Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Virus Corona, Pemerintah Sebut 620 Spesimen dari 25 Provinsi Rampung Diperiksa

Adapun dari 620 spesimen tersebut, Yuri mengatakan 23 suspect masih diperiksa secara intensif di rumah sakit.

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Tangani Virus Corona, Pemerintah Sebut 620 Spesimen dari 25 Provinsi Rampung Diperiksa
Reza Deni
Juru Bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020). 

Ngabalin menguraikan, untuk protokol komunikasi, pemerintah sudah menyiapkan satu orang juru bicara untuk menyebarkan informasi.

Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mendapat informasi yang tabu dalam penyebaran virus corona.

"Informasi teknis ini dapat dari departemen kesehatan, ada kebijakan dan langkah pemerintah dan mengatakan akses kelembagaan negara dan pemerintah pemerintah 100 persen menjamin," tutur Ngabalin.

Kemudian protokol kesehatan adalah kesiapan pemerintah dalam menangani virus.

Salah satunya dengan menyiapkan rumah sakit yang layak untuk menangani corona dan biaya pengobatan pasien yang dinyatakan positif.

Terakhir Ngabalin menjelaskan, protokol pencegahan adalah sosialisasi masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat. Dia meminta masyarakat tidak panik dan terus mengikuti anjuran pemerintah.

"Kalau biasa tidur jam 2 pagi tidurnya jadi jam 9 selain itu makan dijaga, dan jaga imunitas agar semua orang bisa melindungi dirinya," kata Ngabalin.

Berita Rekomendasi

Ngabalin mengatakan tiga protokol itu diyakini bisa membuat Indonesia melawan virus corona. Protokol itu pun sudah berjalan saat ini.

"Protokol itu kami siapkan di kantor staf presiden dan kami sudah siap menjalankan," sebut Ngabalin.

Alasan Pemerintah Sempat Nyatakan Indonesia Bebas Virus Corona

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, pemerintah sempat menyatakan Indonesia terbebas dari wabah virus corona (Covid-19).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beralasan waktu itu pemerintah mengikuti pernyataan negara lain.

"Kita tahu dalam protokol WHO ketika satu negara ada wabah, enggak boleh ada yang meninggalkan negara itu kecuali dapat surat izin dari negara itu," tutur Ngabalin usai diskusi bertajuk Korona: Ga Perlu Panik, Ga Usah Gimik di Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Warga Menyangka Bocah 6 Tahun Diculik Mahluk Halus

Ngabalin mengatakan, pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China beberapa waktu lalu merupakan bukti Indonesia dinyatakan bebas corona oleh negara lain.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas