Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Menjadi 24 Hari Ditambah Pemerintah dari Semula 20 Hari

daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2020 yang ditambah pemerintah melalui Rapat bersama antar-menteri Menko PMK Muhadjir Effendi Menag Fachrul

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Menjadi 24 Hari Ditambah Pemerintah dari Semula 20 Hari
Pixabay.com/webandi
Ilustrasi tanggal merah - Pemerintah Tambah Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Semula 20 Hari menjadi 24 Hari, Ini Rinciannya! 

- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.

- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H.

- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI.

- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H.

- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW 15. 25 Desember, Hari Raya Natal.

Berikut daftar cuti bersama 2020 yang ditetapkan pada Agustus 2019 lalu:

- Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

Berita Rekomendasi

- Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Sebagian  artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya"

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Fitria Chusna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas