Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Musik Nasional 2020 Diperingati Hari ini, Senin 9 Maret, Ini Sejarah dan Fakta-fakta Menarik

Tepat pada hari ini, Senin (9/3/2020) diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Simak sejarah dan juga fakta menariknya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Hari Musik Nasional 2020 Diperingati Hari ini, Senin 9 Maret, Ini Sejarah dan Fakta-fakta Menarik
TRIBUN BATAM
Tepat pada hari ini, Senin (9/3/2020) diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Simak sejarah dan juga fakta menariknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada hari ini, Senin (9/3/2020) diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) peringatan Hari Musik Nasional pertama kali diselenggarakan pada 9 Maret 2013.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun 2020 ini, PRISINDO (Performers Right Society of Indonesia) memberikan royalti ke lebih dari 300 musisi dan penyanyi Indonesia.

Pada setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya akan ada penghargaan yang ditujukan bagi insan musik Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang telah tutup usia.

Baca: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Terbaru, Berikut Harpitnas

Baca: Ini Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur Nasional Jadi 4 Hari, Demi Memajukan Perekonomian

Dilansir dari wikipedia.org, berikut sejarah Hari Musik Nasional:

Hari Musik Nasional adalah peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Maret.

Peringatan Hari Musik Nasional ini dibarengi dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman.

BERITA TERKAIT

Di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, telah ditetapkan Hari Musik Nasional yang pertama kali diselenggarakan pada 9 Maret 2013.

Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan polemik.

Sebab, tanggal lahir WR Supratman masih diperdebatkan.

Berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903, bukan pada tanggal 9 Maret 1903.

Di dalam Keppres tersebut juga dijelaskan bahwa Hari Musik Nasional bukan menjadi hari libur nasional.

Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas