Hari Perempuan Sedunia, Saatnya Wanita Sehat Reproduksi dan Mandiri Tentukan Pilihan
Namun hak perempuan untuk diperhatikan, baik dari segi kesehatan maupun pemberdayaan saat ini belum mendapatkan ruang khusus.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Bahkan para perempuan ini, terutama yang bermukim di daerah, tidak memperoleh akses yang cukup dalam mendapatkan haknya untuk menikmati layanan kesehatan.
"Ditambah lagi, akses terhadap pelayanan kesehatan bagi perempuan juga belum merata, sehingga masih banyak perempuan terutama yang berada di daerah, belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai," tegas Ade.
Sebagai sosok yang telah dan akan melahirkan generasi penerus bangsa, permasalahan kesehatan reproduksi turut menimbulkan kekhawatiran bagi mereka.
Berbagai survei dan laporan pun menunjukkan sejumlah masalah yang dialami kaum perempuan terkait kesehatan.
Menurut data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017, menunjukkan bahwa dari 4,8 juta kelahiran di Indonesia setiap tahunnya, hanya 52 % bayi di bawah umur 6 bulan yang menerima ASI Eksklusif.
Hal ini dipicu satu diantaranya oleh faktor stres yang dialami para ibu dan tidak adanya dukungan sosial untuk mereka.
Data dari survei yang sama juga menunjukkan bahwa 7 % dari perempuan berusia muda yang memiliki umur antara 15-19 tahun telah menjadi ibu.
5 % diantaranya sudah melahirkan, sedangkan 2 % lainnya sedang mengandung anak pertama.
Kemudian berdasar pada data yang dimiliki Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2016 menyatakan 300 ibu meninggal setiap minggunya karena hal yang berkaitan dengan kehamilan maupun pada saat mereka melahirkan.
Sementara data dari laporan HIV triwulan II tahun 2019 Dirjen P2PL Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa saat ini ibu rumah tangga masih menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi HIV.
Mirisnya, di antara mereka, rata-rata baru tersadar terkait status HIV-nya pada saat sudah terkena AIDS dan mayoritas dari perempuan tersebut tertular penyakit ini dari suami mereka.
Selanjutnya menurut laporan SDKI 2017,
terdapat 11 % perempuan Indonesia yang belum terpenuhi kebutuhannya dalam memperoleh kontrasepsi.
Hal ini karena mereka kesulitan mendapatkan akses terhadap alat tersebut.
Bahkan, larangan suami juga menjadi faktor penghalang bagi para perempuan ini untuk berkontrasepsi.