Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Akan Diberi Bimbingan Psikologi oleh Kemen PPPA

NF, siswi SMP pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 6 tahun akan diberikan bimbingan psikologi oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Akan Diberi Bimbingan Psikologi oleh Kemen PPPA
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Akan Diberi Bimbingan Psikologi oleh Kemen PPPA 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMP yang membunuh seorang anak berusia 6 tahun akan diberi bimbingan psikologi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

"Hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar melalui siaran pers Kemen PPPA, Senin (8/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya mengatakan bahwa dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijalani, NF didampingi oleh orangtua, pengacara dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca: Terinspirasi Film, Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Polisi: Rencana Sudah Tergambar di Buku Catatan

Fakta Siswi SMP Bunuh Anak 6 Tahun: Taruh Mayat Korban di Lemari hingga Gambar Misterius di Buku Catatan
Fakta Siswi SMP Bunuh Anak 6 Tahun: Taruh Mayat Korban di Lemari hingga Gambar Misterius di Buku Catatan (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Selain itu, NF juga telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat dalam rangka mendukung proses penyidikan.

Tak hanya itu, adik NF pun juga ikut melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis.

Hal itu berdasarkan permintaan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas