Berisiko Tularkan Penyakit, RSPI Pertimbangkan Larangan Penggunaan Gawai untuk Pasien Isolasi
Dyani juga memiliki pertimbangan lain karena gawai sendiri menjadi satu-satunya akses dari para pasien berhubungan dengan dunia luar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso tengah mempertimbangkan boleh tidaknya para pasien yang diisolasi untuk menggunakan gawai atau telepon genggam saat dirawat.
Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RSPI Sulianti Saroso dr. Dyani Kusumowardhani, SpA, mengatakan pertimbangan tersebut lantaran akan menambah risiko penularan penyakit selama perawatan.
Baca: 8 Tempat yang Menyimpan Paling Banyak Kuman yang Kita Sentuh Setiap Hari
Baca: Tiara Idol Dikabarkan telah Memiliki Kekasih, Dul Jaelani: Maaf Pacarnya Tiara
"Sebetulnya ini pun jadi bahan pertimbangan kami apakah gawai ini diperbolehkan atau tidak. Kalau melihat ada barang lain masuk selain kebutuhan perawatan, itu kan menambah risiko untuk penularan penyakit," ujar Dyani, dalam konferensi pers, di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).
Namun, Dyani juga memiliki pertimbangan lain karena gawai sendiri menjadi satu-satunya akses dari para pasien berhubungan dengan dunia luar.
Dengan kondisi mereka dirawat dalam ruang isolasi dan tak dapat berjumpa dengan orang-orang, gawai menjadi pelipur lara bagi sembilan pasien.
Oleh karena pertimbangan itu, kata dia, pihak RSPI masih akan mengizinkan pemakaian gawai dengan ada pembatasan.
Seperti tidak diperkenankannya video call atau perekaman video.
"Namanya orang sakit, penyakitnya baru, kondisi sekarang harus dirawat di ruang isolasi, ya kan tidak berjumpa dengan orang-orang lain kecuali melalui gawai. Itu kan satu-satunya kontak dia dengan dunia luar hanya melalui gawai," kata dia.
"Tetapi dengan pertimbangan lain, kami masih mengizinkan dengan ketentuan bahwa dia tidak melakukan kontak yang berlebihan dengan luar. Video call atau perekaman itu tidak diperkenankan," tandas Dyani.