Siswi SMK Korban Pelecehan 'Ramai-ramai' Didampingi P2TP2A & Psikolog, Pelaku Sebut Hanya Bercanda
Sebut hanya bercanda, kondisi siswi SMK yang menjadi korban pelecehan seksual sedang didampingi oleh P2TP2A dan Psikolog.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru soal siswi SMK yang menjadi korban pelecehan beramai-ramai terungkap.
Kejadian tersebut terjadi pada 26 Februari saat sedang jam istirahat.
Sedangkan video itu menjadi viral pada Senin (9/3/2020) kemarin.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengungkapkan jika aksi yang viral tersebut hanya sebagai bahan candaan.
"Keterangan para anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sementara menyebutkan begitu (hanya bercanda)."
"Sampai sekarang kami masih memeriksa mereka dan di dampingi dari P2TP2A," ujar AKBP Indra saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (10/3/2020) siang.
Baca: Kepsek Benarkan Siswinya jadi Korban Pelecehan Ramai-ramai, Kapolres Bolmang: Sedang Kami Periksa
Sedangkan kondisi korban sendiri, AKBP Indra belum menyatakan apakah korban mengalami trauma.
Karena saat ini korban pun masih di dampingi oleh Kadis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kondisi korban sekarang sudah didampingi oleh Kadis P2TP2A."
"Psikolog juga sudah diundang untuk memeriksa kondisi korban," jelas Indra.
Status pelaku dan korban ABH
Mengutip dari Tribun Manado, AKBP Indera menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut.
Pasalnya, para pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," tuturnya.
Menurutnya, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," terangnya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Baca: Fakta-fakta Siswi SMK Bolmong Dilecehkan Lima Siswa, Dua Pelaku Perempuan
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujarnya.
Kepsek terpukul
Kepsek SMK di Bolmong yang jadi viral gara - gara video pelecehan seksual siswanya mengaku terpukul.
"Minta maaf pak saya belum bisa kasih komentar, saya terpukul," kata dia kepada Tribun Manado di kantor Polres Bolmong, Selasa (10/3/2020).
Baca: Viral Video Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara, Begini Pengakuan Tak Terduga Pelaku
Ia mengaku sulit tidur semalam gara - gara memikirkan kasus tersebut.
Tampak ia letih dan matanya memerah.
Bersama seorang guru, dirinya memenuhi pemeriksaan di Polsek Bolaang.
Peran 5 Terduga
Kasat Reskrim Polsek Bolaang AKP M Ali Tahir membeber peran kelima siswa tersebut.
Seorang siswa wanita berinisial R (17) merekam video itu.
Siswa pria N (17) memegang kaki korban.
P (16) siswa pria memegang lengan kiri korban dan N (17), siswa wanita, memegang lengan kanan korban.
Tangan yang meraba alat sensitif korban milik dua siswi wanita yakni P (17) dan N (17).
Korban sendiri berinisial R (17).
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Ungkapnya, keberatan datang dari orang tua korban setelah video itu viral.
(Tribunnews.com/Maliana, Tribunmanado.com)