Minta KPK Segera Ungkap Temuan HP, Imam Nahrawi: Saya Rentan Dituduh
KPK telah menerjunkan tim dari divisi forensik untuk memproses temuan gawai tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap temuan telepon genggam di sel tempatnya ditahan.
KPK telah menerjunkan tim dari divisi forensik untuk memproses temuan gawai tersebut.
"Ya, sekarang kami tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK. Kami tunggu saja hasilnya nanti seperti apa," kata terdakwa kasus pemberian dana hibah KONI dan gratifikasi itu, sebelum sidang di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca: Imam Nahrawi: HP Bukan Milik Saya
Baca: Posting Foto di Whatsapp Dari Dalam Tahanan, Imam Nahrawi Terancam Dapat Sanksi Disiplin dari KPK
Baca: Wakil Bendahara KONI Gelontorkan Uang Rp 2 Miliar Untuk Renovasi Rumah Imam Nahrawi di Cipayung
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu apabila temuan telepon genggam itu tidak diungkap, maka akan merugikan dirinya.
"Biar tidak jadi polemik, biar semua proporsional. Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh. Sudah di sidang, sudah lah kami tunggu. Yang pasti itu bukan handphone milik saya," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan handphone di sel tersangka Imam Nahrawi dalam sidak yang dilakukan pekan lalu. Sidak ini menindaklanjuti informasi bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diduga mengunggah foto di Whatsapp stori.
Adapun foto yang menjadi persoalan adalah foto ketika Imam dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji. Foto itu diduga diunggah Imam melalui aplikasi Whatsapp.
Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.
Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan '31 minutes ago' yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit setelah foto diunggah.
Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".
Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu.