Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMK Digerayangi di Kelas, Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah, Peran Guru Jadi Sorotan

Kepolisian akan panggil pihak sekolah terkait kejadian siswi SMK yang digerayangi secara paksa di Bolaang Mongondow.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Siswi SMK Digerayangi di Kelas, Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah, Peran Guru Jadi Sorotan
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian akan memanggil pihak sekolah terkait kejadian siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bolaang Mongondow yang dilecehkan oleh beberapa temannya.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abast.

"Untuk pihak sekolah rencananya kita akan lakukan pemanggilan juga. Untuk kita ambil keterangan," ungkapnya, Selasa (10/3/2020) dilansir Kompas.com.

Kejadian pelecehan disebut Jules terjadi pada 26 Februari 2020 lalu.

Sedangkan video tersebut diunggah salah satu pelaku di story WhatsApp pada Senin (9/3/2020).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast saat diwawancara, Senin (10/2/2020) pukul 13.37 WITA
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast saat diwawancara, Senin (10/2/2020) pukul 13.37 WITA (KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)

Baca: Ingat Puspa Dewi yang Dijuluki Nenek Cantik? Kini Punya Cucu di Usia 52 Tahun, Foto Kayak Ibu & Anak

Kemudian video tersebut viral dalam sehari, seperti di Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Kepolisian masih mendalami motif di balik perbuatan tidak senonoh tersebut.

Berita Rekomendasi

Meskipun, pelaku dikabarkan sebelumnya hanya berniat untuk bercanda.

"Motifnya masih terus kita dalami terkait motif pelaku. Barangkali ada motif lain tidak sekedar bercanda," ungkap Jules.

Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah sebuah ponsel.

Ponsel tersebut yang digunakan untuk merekam aksi tersebut.

Baca: Bermodalkan Gambar Kebencian, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Siswi Pembunuh Bocah Simpan Luka Dalam

Ancaman Pasal

Sementara itu, para tersangka akan dijerat dengan pasal pokok UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Akan tetapi, ada pasal tambahan yang akan ditetapkan berdasar barang bukti dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu pasal pokoknya. Tapi, ada yang dikenakan Pasal 55 KUHP, turut serta membantu pegang tangan, kaki. Dikenakan oleh penyidiknya Pasal 55. Prosesnya tetap berjalan," jelasnya.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Sekolah Disorot

Setelah peristiwa penggerayangan paksa seorang siswi SMK tersebut, sekolah pun menjadi sorotan.

Anggota DPRD Sulawesi Utara Richard Sualang mengaku prihatin akan kejadian tersebut.

"Kita sangat prihatin, karena waktu lalu kita (di Manado) sudah ada kasus siswa tikam guru hingga tewas. Timbul kasus baru, dan ini bisa dibilang pelecehan seks," kata Richard di kompleks kantor DPRD Sulut, Selasa (10/3/2020) siang dilansir Kompas.com.

Baca: VIRAL Video Pelecehan Siswi SMA Beramai-ramai, Tim Siber Kepolisian dan Pemerintah Telusuri Lokasi

Richard memertanyakan peran Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut untuk memperketat pengawasan sekolah.

"Ini menjadi pertanyaan, apakah ini sudah dilakukan? Karena kasus-kasus seperti ini masih saja muncul. Karena SMA/SMK menjadi kewenangan Dikda Sulut," katanya.

Politikus PDIP ini juga mendorong adanya pemanggilan dan pemberian sanksi kepada pihak sekolah.

"Sanksi buat sekolah, dan guru juga yang bertanggungjawab. Kalau sudah di tangan polisi, silahkan diproses hukum. Kita serahkan kepada pihak berwajib," tegas Richard.

Peran Medsos

Sementara itu, kasus ini disebut Richard sebagai wujud pengaruh media sosial (medsos).

Richard menilai, mengenai medsos perlu dimasukkan ke dalam kurikulum belajar.

"Itu yang saya lihat di Sulut. Solusinya, perlu dan harus dimasukkan di kurikulum belajar khususnya SMA dan SMK terkait media sosial," kata Richard.

Hal ini disebut Richard agar para siswa lebih bijak dan memiliki etika dalam bermedia sosial.

Hal tersebut juga bermanfaat untuk siswa bisa belajar melawan hoaks.

"Tidak memperlakukan sesama pelajar maupun manusia dengan dilecehkan kemudian dipublikasikan," tuturnya.

Baca: Ini Efek Buruk dari Kebiasaan Orang Tua yang Terlalu Sering Posting Foto Anak di Medsos

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, jagat maya diramaikan dengan aksi tercela pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang belakangan diketahui merupakan siswi SMK.

Video aksi yang tak pantas dipertontonkan tersebut menunjukkan seorang siswi SMK dilecehkan oleh sejumlah orang.

Korban yang masih mengenakan seragam sekolah telentang di lantai dengan kaki dan tangan dipegangi.

Seorang pelaku mengenakan pakaian berwarna hitam.

Bagian tubuh korban beberapa kali diremas oleh sejumlah pelaku.

Baca: Soal Strategi Pengembangan Budaya, Nadiem Ingin Indonesia Mencontoh Korea

Korban terlihat meronta dan berusaha melawan.

Akan tetapi, para pelaku memegangi tangan dan kaki korban dengan erat.

Bahkan, pinggang korban ditahan dengan menggunakan kaki.

Pelaku tampak tertawa lepas, sedangkan korban terdengar menangis tersedu-sedu.

Mirisnya, seorang pelaku bahkan berusaha membuka pakaian korban.

Namun, dihalangi oleh pelaku yang diduga sebagai perekam video.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas