Siswi SMK Digerayangi Paksa, DPRD Sulut Usul Media Sosial Masuk Kurikulum Agar Murid Punya Etika
Pasca viral siswi digerayangi paksa, anggota DPRD Sulawesi Utara memandang perlu masuknya pembelajaran mengenai sosial media di kurikulum pendidikan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Richard Sualang memandang perlu masuknya pembelajaran mengenai sosial media di kurikulum pendidikan.
Hal ini setelah viralnya kasus penggerayangan paksa seorang siswi SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.
Richard menilai kasus ini sebagai wujud pengaruh media sosial.
Anggota DPRD Komisi IV yang membidangi pendidikan itu pun menilai perlu dimasukkannya pembelajaran media sosial ke dalam kurikulum belajar.
"Itu yang saya lihat di Sulut. Solusinya, perlu dan harus dimasukkan di kurikulum belajar khususnya SMA dan SMK terkait media sosial," kata Richard di kompleks kantor DPRD Sulut, Selasa (10/3/2020) siang dilansir Kompas.com.
Baca: Cemburu Liat Facebook, Rudianto Jauh-jauh dari Madura ke Bali untuk Membunuh Istri Sirinya
Pembelajaran mengenai media sosial disebut Richard bertujuan agar para siswa lebih bijak dan memiliki etika dalam bermedia sosial.
"Tidak memperlakukan sesama pelajar maupun manusia dengan dilecehkan kemudian dipublikasikan," tuturnya.
Pembelajaran mengenai media sosial juga disebut Richard bermanfaat untuk siswa agar bisa melawan hoaks.
Sebelumnya Richard pun mengaku prihatin akan kejadian pelecehan seksual kepada seorang siswi SMK di Bolaang Mongondow.
Sebab, di Manado belum lama ini telah ada kasus yang mencoreng dunia pendidikan.
"Kita sangat prihatin, karena waktu lalu kita (di Manado) sudah ada kasus siswa tikam guru hingga tewas. Timbul kasus baru, dan ini bisa dibilang pelecehan seks," kata Richard.
Baca: VIRAL Video Pelecehan Siswi SMA Beramai-ramai, Tim Siber Kepolisian dan Pemerintah Telusuri Lokasi
Sementara itu Richard juga mempertanyakan peran Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut untuk memperketat pengawasan sekolah.
"Ini menjadi pertanyaan, apakah ini sudah dilakukan? Karena kasus-kasus seperti ini masih saja muncul. Karena SMA/SMK menjadi kewenangan Dikda Sulut," katanya.
Politikus PDIP ini juga mendorong adanya pemanggilan dan pemberian sanksi kepada pihak sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.