Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020 di penerimaan.polri.go.id, Dibuka hingga 23 Maret 2020
Berikut panduan cara pendaftaran Bintara Polri 2020 melalui web resmi penerimaan.polri.go.id yang mulai dibuka dari tanggal 7 hingga 23 Maret 2020.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suut Amdani
- Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Polri bisa dilihat di sini
Untuk informasi selengkapnya mengenai penerimaan Bintara Polri dapat dilihat di sini
Dikarenaakan pelaksanakan verifikasi ke Polres hanya diberikan batas 4 hari, makan Anda bisa mendownload dan melengkapi berkas di sini
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.