Oknum Ojol Terancam 2 Tahun Bui Usai Raba Dada Siswi SMA, Polisi Sebut Terdorong Hasrat Seksual Ini
Frengki Simanjuntak (33) berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) itu terekam CCTV meraba payudara.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNJAKARTA.COM - Frengki Simanjuntak (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) itu terekam CCTV meraba payudara dua siswi SMA, berinisial Y (18) dan N (18).
Aksi bejat tersebut, dilakukan Frengki Simanjuntak di gang wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
• Pengakuan Siswi SMK Dadanya Diraba Pria Berjaket Ojol ketika Pergi ke Sekolah: Muka Pelaku Datar
TONTON JUGA
Diwartakan TribunJakarta.com, Y saat itu hendak berangkat ke sekolah, Frengki Simanjuntak tiba-tiba datang dan meraba payudara korban, pada Senin (9/3/2020) pukul 06.30 WIB.
Sementara itu N mengalami hal serupa, ketika ia pulang sekolah, pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku dibekuk di rumahnya pada Rabu (11/3/2020) sore.
"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).
Frengki Simanjuntak mengaku sudah meraba payudara Y dan N dengan modus menanyakan alamat.
• Akui Lihat Benda Ini di Rumah Remaja Pembunuh Anaknya, Ibu Korban: Gak Ada Pikiran Negatif
TONTON JUGA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.