Mahfud MD Sebut Kebijakan Susi Pudjiastuti Bikin Kapal di Natuna Mangkrak, Fahri Hamzah: Tidak Elok
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan komentarnya terhadap klaim Mahfud MD kepada Susi Pudjiastuti
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
"Pemilik kapal, ya mereka pedagang-pedagang swasta. Pedagang-pedagang swasta kan banyak yang punya kapal di Indonesia," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Mahfud mengatakan, kebijakan itu kini berubah.
Pada prinsipnya, kata dia, sebuah kebijakan dapat berubah karena melihat perkembangan sosial.
"Mungkin dulu kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Bu Susi bagus, pada saat itu. Tetapi kan hukum dan peraturan itu selalu mengikuti perkembangan situasi sosial politik dan ekonomi," kata dia.
"Mungkin ada beberapa hal kecil perlu di-review dan sekarang itu sudah mulai dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, 29 kapal nelayan Pantura secara resmi akan meramaikan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di Natuna Utara, Kepulauan Riau.
"Hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 akan ada kapal- kapal nelayan besar dari Pantura sebanyak 29 kapal, 30 sebenarnya, satu sedang perbaikan, kapal besar yang bisa melaut mencari ikan ke tengah ke ZEE," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna sudah berdasarkan intruksi presiden (Inpres).
Baca: Kapal Ikan Kecil Banyak yang Mangkrak, Mahfud MD Sebut Sedang Review Kebijakan Lama Soal Nelayan
Bahwa, kata dia, pemerintah akan menjaga hak berdaulat di Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka meramaikan wilayahnya.
"Isi Natuna itu dengan kegiatan-kegiatan ekonomi, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan agar Natuna itu hidup dan negara hadir di situ," katanya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)