Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Kebijakan Susi Pudjiastuti Bikin Kapal di Natuna Mangkrak, Fahri Hamzah: Tidak Elok

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan komentarnya terhadap klaim Mahfud MD kepada Susi Pudjiastuti

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Mahfud MD Sebut Kebijakan Susi Pudjiastuti Bikin Kapal di Natuna Mangkrak, Fahri Hamzah: Tidak Elok
instagram @susipudjiastuti115 // Sriwijaya Post
Politikus Fahri Hamzah dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. 

"Pemilik kapal, ya mereka pedagang-pedagang swasta. Pedagang-pedagang swasta kan banyak yang punya kapal di Indonesia," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Mahfud mengatakan, kebijakan itu kini berubah.

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019).
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Pada prinsipnya, kata dia, sebuah kebijakan dapat berubah karena melihat perkembangan sosial.

"Mungkin dulu kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Bu Susi bagus, pada saat itu. Tetapi kan hukum dan peraturan itu selalu mengikuti perkembangan situasi sosial politik dan ekonomi," kata dia.

"Mungkin ada beberapa hal kecil perlu di-review dan sekarang itu sudah mulai dilakukan," ujar dia.

Sebelumnya, 29 kapal nelayan Pantura secara resmi akan meramaikan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di Natuna Utara, Kepulauan Riau.

"Hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 akan ada kapal- kapal nelayan besar dari Pantura sebanyak 29 kapal, 30 sebenarnya, satu sedang perbaikan, kapal besar yang bisa melaut mencari ikan ke tengah ke ZEE," ujar Mahfud.

Berita Rekomendasi

Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna sudah berdasarkan intruksi presiden (Inpres).

Baca: Kapal Ikan Kecil Banyak yang Mangkrak, Mahfud MD Sebut Sedang Review Kebijakan Lama Soal Nelayan

Bahwa, kata dia, pemerintah akan menjaga hak berdaulat di Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka meramaikan wilayahnya.

"Isi Natuna itu dengan kegiatan-kegiatan ekonomi, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan agar Natuna itu hidup dan negara hadir di situ," katanya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas