Dinyatakan Negatif Covid-19, 68 WNI ABK Diamond Princess Diminta Lapor Jika Alami Gangguan Kesehatan
Tercatat 68 WNI ABK Diamond Princess telah selesai menjalani observasi terkait virus corona (covid-19), Minggu (15/3/2020).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat 68 WNI ABK Diamond Princess telah selesai menjalani observasi terkait virus corona (covid-19), Minggu (15/3/2020).
Namun, mereka diimbau untuk melapor ke fasilitas kesehatan di daerah masing-masing, jika mengalami gangguan kesehatan.
Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan mereka juga telah diberikan Health Alert Card atau Kartu Kuning.
Selain itu mereka juga diberikan sertifikat dari Kemenkes yang menyatakan hasil pemeriksaan mereka tidak mengindikasikan terinfeksi virus Corona.
Baca: Seorang ABK Diamond Princess Pilih Tetap di Kapal, Ini Penjelasan dari Achmad Yurianto
Karenanya ia mengatakan petugas kesehatan tidak akan melakukan kontrol langsung kepada mereka.
"Kita berikan sertifikat yang menyatakan pemeriksaan mereka tidak menjurus ke arah covid 19. Kemudian mereka kita kasih Health Alert Card (HAC) atau kartu kuning. Kemudian nanti di daerah mereka kita minta jika mengalami gangguan kesehatan untuk melapor secara mandiri kepada fasilitas kesehatan terdekat," kata Budi di dermaga Kolinlamil Jakarta Utara pada Minggu (15/3/2020).
Baca: BREAKING NEWS - Penanganan Virus Corona, Jokowi: Saatnya Kerja di Rumah
Baca: BREAKING NEWS: Bertambah 21 Orang, Total Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 117 Pasien
Baca: Pasien yang Meninggal di Cianjur Ternyata Positif Virus Corona
Selain itu, Budi mengatakan mereka juga tidak diminta mengisolasi diri sendiri karena mereka telah dinyatakan sehat.
Mereka juga tidak dibatasi bertemu dengan orang-orang yang sehat.
"Tidak kalau orang sehat. Tapi secara umumnya ya kita harus membatasi pertemuan-pertemuan yang sifatnya kumpulan masa. Kita mengikuti pandemi yang dinyatakan WHO. Artinya kewaspadaan harus dijaga. Artinya tidak hanya yang 68 tapi semua warga negara harus meningkatkan kewaspadaan," kata Budi.