Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Dampak Corona, Pemerintah Percepat Pencairan PKH untuk Jaga Daya Beli

Setiap tahun bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap. Jika sesuai jadwal realisasi penyaluran dilakukan bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Antisipasi Dampak Corona, Pemerintah Percepat Pencairan PKH untuk Jaga Daya Beli
DOK. KEMENSOS
Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang diakibatkan oleh merebaknya wabah vrus corona.

Salah satu langkah yang diambil adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April dengan pengajuan cair bulan Maret tahun 2020.

"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus korona (Covid-19)," ungkap Mensos Juliari P Batubara di Jakarta, hari ini, Senin 16 Maret 2020.

Mensos menjelaskan, setiap tahun bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap. Jika sesuai jadwal realisasi penyaluran dilakukan bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca: Corona Makin Meluas, Gaikindo Tunda Penyelenggaraan GIIAS Surabaya 2020

“Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020”, tegas Ari panggilan akrab Mensos.

Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona. 

Baca: Asing Ramai-ramai Jual Saham, IHSG Sesi I Hari Ini Anjlok 3,50 Persen

"Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," ungkap Mensos.

Berita Rekomendasi

Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH tahap II adalah Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Siti Rohani KPM asal Kota Metro, Propinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.

“Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” ungkap Siti yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang mainan.

Siti mengaku tidak mengambil semua dana PKH. “Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” tuturnya.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan, besaran bantuan yang di salurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari tujuh triliun.

Sampai 10 Maret 2020 kemarin, data pengajuan dan yang telah cair dari Kementerian Keuangan mencapai Rp 7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM.

Pepen menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.

"Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya," ujar Pepen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas