Beda KLB dengan Lockdown, Sama-sama Upaya Cegah Covid-19, Tapi?
Berikut merupakan perbedaan dari Kejadian Luar Biasa dengan lockdown atau penguncian kota terkait mewabahnya Covid-19 di beberapa negara
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Yakni sebuah situasi di mana warga dicegah sementara waktu untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas selama ancaman bahaya berlangsung.
Dikutip dari Kompas.com lockdown bukan hanya tidak boleh keliar rumah, namun ini masuk dalam cakupan yang lebih besar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Bursoni.
“Lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah," ujarnya.
"Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar,” imbuhnya.
Lebih lanjut Busroni mencontohkan lockdown seperti yang terjadi di Wuhan, China.
Baca: Hasil Tes Corona Wapres Maruf Amin Negatif Covid-19, Ternyata Tak Banyak Kontak dengan Menhub Budi
“Lockdown itu seperti di Wuhan, satu kota enggak bisa ngapa-ngapin dan di rumah," katanya.
"Di-support pemerintah makanan dan segala kebutuhan. Enggak boleh keluar, kalau keluar ada aparat yang menjaga. Itu totally lockdown,” jelas Busroni.
Meski beberapa negara telah menetapkan status lockdown, namun Indonesia belum berniat untuk melakukan hal tersebut.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyebut pemerintah belum akan mengambil opsi lockdown menyikapi penyebaran virus corona ini.
Pemerintah sangat berhati-hati dalam menangani penyebaran virus ini, agar tidak menyebabkan masalah baru nantinya.
"Kita tidak berbicara pada angka (jumlah pasien positif), tapi berbicara pada multidimensional, karena saya katakan ini bukan masalah kesehatan saja. Masalahnya banyak banget," kata Yuri yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Apakah dengan lockdown menyelesaikan masalah atau malah bikin masalah baru," imbuhnya.
"Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita enggak latah-latahan kok ya," tegas Yuri.
Baca: TERKINI Corona di Indonesia, Dinyatakan Bencana Nasional