Kemendikbud Dukung Keputusan Rektor soal Belajar via Online untuk Cegah Penyebaran Corona
Pembelajaran via online diberlakukan sejumlah universitas untuk menghindari penyebaran virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mendukung langkah sejumlah universitas yang memberlakukan pembelajaran via daring atau online.
Pembelajaran via online diberlakukan sejumlah universitas untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Kami menghargai dan mendukung keputusan para rektor yg mengalihkan pembelajaran daring dari rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19," ujar Nizam saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).
Baca: Waspada Corona, PSI Gelar Debat Konvensi Pilkada Tangsel Tanpa Penonton
Baca: Bekerja di Wilayah Terpapar Covid-19, Warga Sukabumi Dalam Pengawasan di RSUD Sekarwangi
Nizam mengungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengeluarkan surat edaran terkait kesiagaan menghadapi penyebaran virus corona.
Menurutnya, kebijakan dari para rektor sesuai dengan surat edaran dari Nadiem.
"Menteri sudah mengeluarkan surat edaran kesiagaan menghadapi Covid-19 di sekolah dan kampus tanggal 9 Maret kemarin," ucap Nizam.
Nizam menyebut kesehatan para mahasiswa dan lingkungan kampus merupakan hal yang utama. Sehingga pembelajaran melalui online dapat menjadi alternatif.
"Keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan warga kampus harus diutamakan. Dengan memanfaatkan teknologi diharapkan pembelajaran tetap dapat berjalan," pungkas Nizam.