Masih Melayani Masyarakat di Luar Rumah, Anggota Polri yang Bertugas Wajib Jaga Kebersihan
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan anggota Polri tetap bertugas melayani masyarakat seperti biasa.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
Hal ini disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020) demi meminimalisir pencegahan penyebaran virus corona.
Lantas bagaimana dengan Institusi Polri? Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan anggota Polri tetap bertugas melayani masyarakat seperti biasa.
"Anggota tetap bekerja melayani masyarakat," ucap Argo pada Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).
Jenderal bintang satu ini menuturkan hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.
Sejak beberapa hari terakhir, lanjut Argo, Polri hingga satuan di daerah sudah turun membantu pemerintah daerah mengindari penularan virus corona.
Polres di jajaran masing-masing Polda sejak kemarin serentak menggelar bersih-bersih di tempat umum termasuk menyemprotkan disinfektan.
Bagi masyarakat yang masih bekerja di lapangan dan anggota khususnya satuan lalu lintas yang harus mengatur lalu lintas, diimbau meningkatkan kebersihan.
"Pastikan lingkungan kerja dan sekitar selalu bersih dan higienis," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.