Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Login sensus.bps.go.id

Simak enam hal yang perlu diperhatikan ssebelum melakukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Login sensus.bps.go.id
INSTAGRAM/@bps_statistics
Simak enam hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak enam hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) membuat pembaharuan dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 kali ini.

Pengisian Sensus Penduduk 2020 tidak hanya dilakukan dengan cara online, namun juga bisa dilakukan dengan cara offline.

Tahun ini merupakan kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

Baca: Akses Situs Resmi BPS, sensus.bps.go.id, Siapkan KK hingga KTP untuk Isi Data Sensus Penduduk 2020

Baca: Login sensus.bps.go.id, Ini Cara Isi Data Sensus Penduduk Online, Cukup 5 Menit per Anggota Keluarga

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Selain itu, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan sensus penduduk online dikutip dari sensus.bps.go.id:

Berita Rekomendasi

1. Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id

2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

6. Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2 (Tangkapan Layar BPS Statistics)

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik 'Cek Keberadaan.

Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.

Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja.

4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya.

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4 (Tangkapan Layar YouTube BPS Statistics)

5. Setelah selesai mengisi, maka klik 'kirim'

6. Unduh bukti pengisian.

 Dilansir Kompas.com, berikut metode sensus penduduk secara offline:

BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.

Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.

Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.

"Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono.

Dilansir bps.go.id, sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data di antaranya:

1. Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari hingga 31 Maret 2020

a. Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

b. Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

2. Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) 1 hingga 31 Juli 2020

a. Pemeriksaan daftar penduduk.

b. Verifikasi Lapangan (ground check)

c. Pencacahan lengkap

Baca: Pembatasan Transportasi Publik, Ketua DPRD DKI: Jangan Bikin Kepanikan Baru

Baca: Anggota Komisi V DPR Minta Perketat Penjagaan Bandara, Pelabuhan dan Stasiun

3. Pencacahan Sampel Juli 2021

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas