Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Jaksa Agung Minta Penimbunan Masker dan Sembako Dijerat Pidana Maksimal

Jaksa Agung ST Burhanuddin ‎meminta jaksa menjerat penimbun masker dan sembako dengan tuntutan pidana maksimal.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Jaksa Agung Minta Penimbunan Masker dan Sembako Dijerat Pidana Maksimal
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin ‎meminta jaksa yang menangani kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako hingga penyebar hoaks virus corona menjerat para pelakunya dengan tuntutan pidana maksimal.

"Saya selaku Jaksa Agung memerintahkan para jaksa yang menangani kasus masker, sembako dan penyebar hoax terkait corona agar setiap pelakunya diberi tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus jadi peringatan agar yang lain tidak mengulangi hal yang sama," kata ST Burhanuddin di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

Baca: Respons Maruf Amin Sikapi Rumor Menkes Terawan Bakal Dicopot Karena Dinilai Gagal Tangani Corona

Baca: Tak Perlu Panic Buying, Ini Daftar Belanja yang Jadi Prioritas Sebelum Mengisolasi Diri di Rumah

Baca: Euro 2020 Ditunda, Sebelumnya Ada Dua Turnamen Besar Ditunda Juga

Pucuk pimpinan para jaksa ini merasa prihatin karena dari waktu ke waktu fakta mencengangkan dampak corona makin memicu kepanikan masyarakat.

Terlebih data terakhir, sebanyak 227 pasien di Indonesia dinyatakan positif terjangkit corona.

WHO telah mengukuhkan ‎corona sebagai pandemic yang bisa menyerang siapa dan dimana saja.

"Kiat-kiat untuk memutus penyebaran virus makin digencarkan. Mulai dari menggunakan masker hingga hand sanitizer‎ sehingga keduanya diburu masyarakat," tuturnya.

Berita Rekomendasi

"Disaat pemerintah berupaya untuk menjamin ketersediaannya, sungguh disayangkan dalam situasi yang memilukan ada segelintir orang yang memanfaatkan untuk meraup rupiah menimbun masker bahkan yang dibawah standar‎," tambahnya lagi.

ST Burhanuddin menyatakan penimbunan masker sangat meresahkan dan membebani masyarakat terlebih strata ekonomi menengah ke bawah karena masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi.

227 kasus corona

Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengungkap perkembangan terbaru masyarakat yang terinfeksi virus corona di Indonesia.

Hingga saat ini, Rabu (18/3/2020) tercatat ada 227 orang positif terinfeksi virus corona.

Dari jumlah tersebut dilaporkan ada 11 orang yang sembuh dan 19 orang meninggal dunia.

"Ada penambahan sebanyak 55 kasus positif sehingga total keseluruhan sampai dengan sekarang sampai dengan kami melaporkan data pada pukul 12.00 WIB hari ini adalah 227 kasus positif," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Corona Meninggal Bertambah Jadi 19 Orang, Positif 227

Baca: Reaksi Tak Biasa Sule saat Didoakan Cepat Dapat Cewek oleh Putri Delina, Penonton Langsung Heboh

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas