Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny Bugis Tertunduk Usai Jalani Persidangan Perdana di PN Jakarta Utara

Sepanjang pembacaan dakwaan, Ronny tampak terus menatap hakim dan enggan melihat ke arah JPU.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ronny Bugis Tertunduk Usai Jalani Persidangan Perdana di PN Jakarta Utara
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Ronny Bugis tertunduk setelah mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Ronny Bugis tertunduk setelah mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ronny Bugis mengenakan pakaian kemeja putih dan celana bahan hitam saat menghadiri acara dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sepanjang pembacaan dakwaan, Ronny tampak terus menatap hakim dan enggan melihat ke arah JPU.

Ketika itu, JPU terus membacakan dakwaan mengenai bagaimana cara Ronny dan koleganya Rahmat Kadir Mahulette merencanakan untuk menyiram Novel Baswedan yang belakangan diketahui menggunakan cairan asam sulfat (H2SO4).

Baca: Dua Terdakwa Penyiraman Novel Baswedan Didakwa Penganiayaan Berat

JPU juga sempat menyinggung motif pelaku yang menganggap Novel telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Usai pembacaan dakwaan, majelis sempat menanyakan apakah Ronny keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU.

"Apakah saudara mengajukan keberatan atau eksepsi?," tanya Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Utara.

Baca: Novel Baswedan Tidak Hadiri Sidang Perdana Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Dirinya

Berita Rekomendasi

"Saya serahkan ke tim penasihat hukum," jawabnya.

Dalam kesempatan itu, Ronny dan tim penasihat hukum sempat berbincang hingga akhirnya tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut.

Ia kemudian langsung keluar dan tertunduk saat keluar dari ruangan persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas