Mulai Senin Besok, KRL Batasi Jam Operasional hingga Jumlah Perjalanan Dikurangi 28 Persen
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta dan jumlah perjalanan yang dikurangi 28 persen.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta dan jumlah perjalanan yang dikurangi 28 persen.
Ketetapan PT KCI itu dimulai Senin (23/3/2020) besok hingga dua pekan ke depan.
Hal itu untuk mencegah wabah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin merebak.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan pihak terkait.
Syafrin mengatakan, nantinya operasional KRL akan menyesuaikan layanan angkutan umum Jakarta.
Baca: Imbas Virus Corona, Layanan KRL Ikut Dibatasi: Hanya Beroperasi Jam 6 Pagi - 8 Malam
Baca: Viral di Medsos Penumpang Tiba-tiba Lemas di KRL, Ternyata Sakit Maag
"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL (kereta rel listrik) juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta."
"Yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB," kata Syafrin, Sabtu (21/3/2020).
Tak hanya jam operasional yang dibatasi, jumlah perjalanan KRL juga dikurangi sebanyak 276 KRL atau sekitar 28 persen menjadi 715 KRL per hari.
Dari sebelumnya jumlah perjalanan 991 KRL per hari.
Sebelumnya, PT Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta juga melakukan pembatasan jam operasional dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Baca: Sempat Dikira Kena Corona, Penumpang KRL yang Ditemukan Kejang Ternyata Sakit Lambung
Baca: Imbas Corona, Jumlah Penumpang KRL Turun hingga 34 Persen
MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengembalikan jam operasional MRT Jakarta seperti sedia kala.
Melansir Kompas.com, kebijakan itu menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar transportasi publik tetap disediakan.
Anies Baswedan mengikuti arahan Jokowi di tengah wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.