Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS UN 2020 Dibatalkan, Nadiem Makarim: Bukan dengan Cara yang Mudah dan Berat Hati

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pembatalan Ujian Nasional 2020.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in BREAKING NEWS UN 2020 Dibatalkan, Nadiem Makarim: Bukan dengan Cara yang Mudah dan Berat Hati
Tangkap Layar Zoom Meeting
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memastikan pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020.

Pembatalan tersebut tidak lepas dari dampak penyebran virus corona baru COVID-19 di Indonesia.

Nadiem menjelaskan pembatalan UN tertuang dalam surat edaran Mendikbud RI nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Pria yang akrab disapa Mas Menteri ini menjelaskan, keputusan penundaan UN melewati proses yang sulit.

"Jadi kami setelah kita menganalisis semua risiko dan benefit daripada pelaksanaan UN tahun ini. Kami menyimpulkan bukan dengan cara yang mudah dan berat hati.

"Kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan UN terlalu banyak risiko untuk keamanan nyawa siswa dan keluarganya bahkan dan kakek neneknya", ujarnya dalam Bincang Sore dengan topik Kebijakan Ujian Nasional 2020 di Masa Darurat Covid-19, Selasa (24/3/2020).

Baca: Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat UN Ditiadakan karena Corona, Beri Opsi Ini untuk Gantinya

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim & Komisi X Sepakat Tiadakan Ujian Nasional, Rapor Jadi Penentu Kelulusan

Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor

Nadiem melanjutkan, pembatalan ini juga memastikan UN di tahun 2019 adalah ujian nasional yang terakhir.

Berita Rekomendasi

Mengingat di tahun 2021UN akan digantikan dengan assessment kompetensi.

"Itu yang kita lakukan kita batalkan bukan untuk di tunda karena di tahun 2021 UN sudah berganti dengan assessment kompetensi," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyinggung perihal ujian sekolah.

Menurutnya ujian sekolah merupakan hak prerogatif sekolah masing-masing sekolah yang bersangkutan.

"Jadinya yang dilaksanakan di masing-masing sekolah adalah ujian sekolah dan diserahkan ke kepala sekolah untuk melaksanakannya," ucap Nadiem.


Nadiem juga memastikan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan terganggu.

Hal tersebut tidak lepas dari sistem zonasi yang telah di laksanakan.

Baca: Penumpang MRT Turun dari 100 Ribu Jadi 22 Ribu per Hari Akibat Corona

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

Baca: Bersama Melawan Covid-19 bank bjb Salurkan Bantuan Melalui Jabar Quick Response

Sedangkan terkait jalur prestasi, Nadiem menegaskan nilai UN tidak berlaku.

"Tapi angka rapotnya, aktivitas ekstrakurikuler siswa tersebut dan lomba -lomba yang berpartisipasi di dalamnya," tuturnya.

Terakhir, Nadiem mengimbau kepada guru-guru dengan adanya kegiatan belajar dirumah tidak hanya berfokus pada pemberian materi saja.

Tapi juga perlu menekankan esensi dan kualitas dari pembelajaran online.

"Kami juga mengajarkan kepada guru-guru tidak hanya memberikan pekerjaan tapi juga membimbing siswa," tandasnya. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas