Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujian Nasional Ditiadakan: Dibahas dalam Rapat Daring, Nilai Rapor Bisa jadi Penentu Kelulusan

Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat unyuk meniadakan Ujian Nasional tahun 2020. Nilai rapor bisa menjadi opsi penentu kelulusan siswa.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ujian Nasional Ditiadakan: Dibahas dalam Rapat Daring, Nilai Rapor Bisa jadi Penentu Kelulusan
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 saat mengikuti Ujian Nasional Bersama Komputer (UNBK) di SMPN 1, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). UN yang dilaksanakan terdiri dari Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNPK). Semua ujian dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia kecuali di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT yang digelar pada 23-26 April 2019. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat unyuk meniadakan Ujian Nasional tahun 2020.

Keputusan ini dibahas dalam rapat daring antara Mendikbud Nadiem Makarim dan Komisi X DPR RI.

Nilai rapor bisa menjadi opsi penentu kelulusan siswa.

Kabar ini dibagikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui akun Instagramnya @syaifulhooda pada Senin (23/3/2020).

Syaiful mengunggah sejumlah foto dan video saat dirinya bersama Mendikbud Nadiem Makarim serta jajaran.

Dalam keterangan unggahan, Syaiful Huda menyebut, melalui rapat daring tersebutu disepakati bahwa ujian nasional ditiadakan.

Dibahas dalam rapat daring

Berita Rekomendasi

Selain mengunggah informasi keputusan tersebut di media sosial, Syaiful Huda juga membagikan siaran persnya.

Sebelumnya, Syaiful Huda sempat mendesak Mendikbud untuk segera menghapus Ujian Nasional setelah pandemi corona muncul di Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk melindungi siswa dari potensi terpaparnya virus corona.

"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pada Senin (23/3/2020), Syaiful bersama anggota Komisi X dan Mendikbud mengadakan rapat via telekonferensi.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Ujian Nasional 2020 untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA ditidakan.

Baca: Nadiem Makarim Negatif Virus Corona, Ini Pesan Mas Menteri untuk Masyarakat

Baca: Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat UN Ditiadakan karena Corona, Beri Opsi Ini untuk Gantinya

Menurut Syaiful, penyebaran Covid-19 diprediksi akan berlangsung hingga April mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas