Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tolak Keras THR dan Upah yang Tidak Dibayar Penuh
Menurutnya apabila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh menolak keras jika ada pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah secara penuh.
Hal itu dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan, Kamis (26/3/2020).
KSPI menolak apabila pengusaha membayar THR sebesar 50 persen akibat ekonomi sulit karena corona.
"Apalagi saat ini ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen,” tutur Iqbal.
Menurutnya apabila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes.
Ketika upah buruh tidak dibayar penuh, akibatnya daya beli buruh menurun, terlebih saat ramadan dan lebaran kebutuhan buruh meningkat tajam.
Baca: Tangis Penyesalan Evi Tak Bisa Lihat Jasad Kedua Orang Tua yang Meninggal karena Virus Corona
Baca: 2.200 Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok Kini Jadi Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan
“KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh," tegasnya.
Di lapangan, lanjutnya, ada informasi pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat yang meliburkan buruhnya dengan hanya membayar sekitar 25 persen.
Di Jawa Tengah, ada buruh yang hanya dibayar 50%.
Sedangkan di Jawa Timur, bahkan ada pengusaha yang tidak membayarkan upah buruh yang tidak bekerja karena mengaku tidak lagi memiliki uang.