Pangdam Jaya Jelaskan Syarat dan Cara Pasien untuk Dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto menjelaskan perihal pasien yang dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM- Panglima Kodam (Pangdam Jaya) Mayjen Eko Margiyanto menjelaskan perihal pasien yang dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Menurut penuturannya ada bebrapa syarat untuk masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 dapat berobat di rumah sakit yang beroperasi sejak Senin (23/3/2020) sore ini.
Satu di antaranya yakni memiliki usia di atas 15 tahun.
Hal ini disampaikan Eko saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB pada Kamis (26/3/2020).
Sebelumnya Eko mengungkapkan Wisma Atlet ini digunakan untuk mengantisipasi kalau terjadi penyebaran Covid-19 yang sulit dibendung.
Adapun skenario terburuknya yakni pasien positif dapat mencapai sebanyak 8000 kasus.
"Dari hasil simulasi Forkopimda DKI, karena daerah Jakarta banyak terpapar virus ini, skenario terburuk adalah bias mencapai 6000 sampai 8000 orang positif,” ujarnya yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Kamis (26/3/2020).
“Oleh karena itu untuk mengantasipasinya pemerintah langsung berindak cepat, merubah Wisma Atlet menjadi rumah sakit darurat Covid-19,” imbuhnya.
Mengingat jika hanya mengandalkan rumah sakit yang ada, maka pemerintah akan sulit dalam menangani pasien Covid-19.
“Rumah sakit ini terdiri dari beberapa gabungan instansi, baik dari Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, TNI, Polri, PMI, dan relawan,” jelasnya.
Eko menyebut hingga Kamis pagi, pasien yang sudah diterima di rumah sakit ini total ada 208 orang.
Ia kemudian menjelaskan beberapa syarat dan cara terkait pasien yang dapat di rawat di Wisma Atlet Kemayoran.
Eko menegaskan rumah sakit darurat ini khusus untuk menangani Covid-19 yang memiliki gejala ringan hingga sedang.
Baca: Fatwa MUI: Tenaga Medis yang Tangani Corona Boleh Salat Tanpa Wudu
“Perlu dipahami, rumah sakit darurat ini didirikan khusus untuk menangani virus Covid-19 yang kategorinya pada tingkat ringan maksimal, sedang,” kata Eko.
Sementara yang memiliki kondisi berat, ia mengatakan pasien nanti akan dirujuk ke rumah sakit yang telah menjadi rujukan.
Eko mengungkapkan rumah sakit darurat ini sebenarnya khusus untuk merawat pasien yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kami juga ingin menyampaikan rumah sakit ini sebenarnya di desain awal untuk menampung pasien yang berada di Jabodetabek,” kata Eko.
“Namun pada kenyataannya di hari pertama saja ada pasien yang datang dari Surabaya, ada datang dari Semarang. Kami tetap menerima,” ujarnya.
Lebih lanjut Eko mengungkapkan Wisma Atlet ini hanya menerima pasien yang memiliki usia di atas 15 tahun.
Baca: Interaksi Pasien dengan Tenaga Medis di RS Darurat Wisma Atlet Dibatasi
“Di dalam penerimaan pasien ini, usia minimal adalah 15 tahun ke atas, jadi untuk anak-anak kami tidak menerima,” tegasnya.
Adapun kriteria pasien untuk ODP memiliki usia lebih dari 60 tahun, memiliki komorbid terkontrol, dan self handling.
Sementara untuk PDP, yakni pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan sampai dengan sedang, usia minimal 15 tahun.
Dan kriteria paien positif Covid-19 memiliki usia lebih dari 15 tahun, sesak ringan sampai sedang serta tidak memiliki komorbid.
Pangdam Jaya ini kemudian menjelaskan ada dua cara yang dapat ditempuh untuk bisa mendapatkan perawatan di Rumah sakit darurat tersebut.
“Pertama adalah mandiri, yakni apabila mengalami gejala atau merasa pernah kontak dengan orang yang terpapar Covid-19 bisa langsung datang ke Wisma Atlet Atau melakukan call center di 119,” jelasnya.
“Dan cara lainnya juga melalui rujukan dari rumah sakit- rumah sakit,” imbuhnya.
Baca: Tanpa Gejala, Anak Muda Bisa Terkena Corona Namun Tampak Sehat
Dalam kesempatan itu, Eko juga menyampaikan terkait system pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19 di Wisma Atlet yang berbeda dengan rumah sakit lain.
"Kami menyampaikan pada kesempatan yang baik ini bahwa rumah sakit ini berbeda dengan rumah sakit yang lain,” kata Eko.
"Karena rumah sakit ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call. Yang kedua self karantina, yang ketiga limitasi kontak dengan petugas,” jelasnya.
Dan yang keempat apabila makin memberat (kondisinya) maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
"Sudah ada beberapa pasien yang datang kemudian diperiksa karena berat kembali kita rujuk," jelasnya.
Eko menyebut untuk kapasitas dari dua tower yang disiapkan untuk rumah sakit ini, tower tujuh yang sudah beroperasional ini mampu menampung 1700 orang.
Sementara di tower enam dapat menampung 1300 pasien sehingga total 3000 pasien mampu ditampung di Wisma Atlet.
“Kalau skenarionya bertambah buruk, maka bisa akan digunakan tower berikutnya yaitu tower empat dan lima,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Isnaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.