Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerapan Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Cara Daftar Akun hingga Ikuti Tes di prakerja.go.id

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Penerapan Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Cara Daftar Akun hingga Ikuti Tes di prakerja.go.id
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

LINK>>>

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Percepatan Kartu Pra Kerja

Presiden Jokowi berharap, percepatan Kartu Pra Kerja ini juga untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

selain itu, pekerja harian dan pengusaha mikro bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

"Para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya," ujar Jokowi, dikutip dari keterangan pers laman presidenri.go.id, Selasa (24/3/2020).

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Wajib Memiliki Akun di Laman prakerja.go.id

Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Prakerja

Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja ini.

"Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp 10 triliun," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Nantinya, para penerima kartu prakerja ini bisa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta per bulannya.

"Setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor atau insentif Rp 1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas