Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Duka Tak Terlihat Ramai, Pelayat Hanya Boleh 10 Menit, Jarak Kursi Diatur 1 Meter

Selama proses layatan atau takziah tidak terlihat ada keramaian dalam kediaman Ibunda Presiden Joko Widodo, Hj Sudjiatmi Notomihardjo

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rumah Duka Tak Terlihat Ramai, Pelayat Hanya Boleh 10 Menit, Jarak Kursi Diatur 1 Meter
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Prosesi melayat di rumah duka ibunda Presiden Jokowi dijaga ketat oleh petugas keamanan, Kamis (26/3/2020). 

Meski demikian, hal itu tak membuat TNI dan Polri melonggarkan jumlah pasukan pengaman di rumah duka.

Pihak TNI dan kepolisian bersinergi dalam mengamankan lokasi rumah duka keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jalan Pleret Raya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Kapolda Jawa Tengan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan ribuan personel disiagakan untuk mengamankan lokasi.

"Ini merupakan pengamanan VVIP yang disebut pengamanan Waskita yang menerjunkan 1.200 personel pengamanan," tutur Rycko, Rabu (25/3/2020).

"Itu terdiri atas 650 personel TNI dan 550 personel kepolisian, termasuk Brigadir Mobil dan kawan-kawan Dishub," imbuhnya membeberkan.

Personel akan disebar ke sejumlah titik untuk mengamankan rangkaian prosesi pemakamanan Sudjiatmi Notomihardjo atau akrab disapa Eyang Noto.

"Pengamanan di rumah duka, sekitar rumah duka, termasuk rute sepanjang pemakaman dan tempat pemakaman," jelas Rycko.

Berita Rekomendasi

Pihak keamanan menyediakan tempat khusus bagi masyarakat yang melayat ke rumah duka Presiden Jokowi.

Masyarakat yang ingin melayat hanya diperkenankan sampai gerbang masuk jalan rumah duka.

"Hanya disekat di sini, penyekatan merupakan amanah keluarga, pihak keluarga mengamanahkan pada para pelayat yang akan hadir cukup mendoakan dari rumah saja," jelas Rycko.

"Itu sudah jauh lebih dari cukup pihak keluarga sangat memahami, sangat menghormati situasi saat ini," tambahnya.

Adapun pemerintah saat sedang fokus memutuskan mata rantai virus Corong yang saat ini sedang mewabah.

"Termasuk kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang sudah dikeluarkan untuk melaksanakan upaya pencegahan dengan menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak mendatangkan warga yang cukup banyak," terang Rycko.

"Itu juga gunanya untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Corona," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas