4 Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Covid-19
Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil sejumlah kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19 yakni semi lockdown.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil sejumlah kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19.
Kebijakan itu ditetapkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di daerahnya.
Satu di antaranya adalah penetapan keputusan semi lockdown.
Baca: Fakta-fakta Tegal Dikabarkan Local Lockdown Corona, Statemen Wali Kota & Gubernur
Mengingat angka pasien positif Corona di Indonesia terus bertambah.
Hingga Jumat (27/3/2020) tercatat ada 1.046 kasus positif Corona.
Kemudian, ada 46 pasien sudah dinyatakan sembuh.
Serta 87 pasien meninggal dunia.
Berikut empat daerah di Indonesia yang sudah melakukan semi lockdown:
1. Bogor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat telah melakukan kebijakan semi lockdown dalam mengatasi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan itu dijelaskan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ade menuturkan, kebijakan semi lockdown diambil sebagai langkah pemerintah dalam meminimalisir penularan Covid-19 di wilayahnya.
Dengan kata lain, nantinya akan dilakukan seperti pengawasan yang lebih ketat di sejumlah lokasi keramaian.
Baca: Andrea Dian Masih Berjuang Lawan Corona, Ganindra Bimo Unggah Foto Berdua dengan sang Istri
Baca: 100 Ribu Kit Telah Disebar, Ini Prosedur dalam Pelaksanaan Rapid Test di Wilayah DKI Jakarta
Pemkab Bogor juga akan melakukan pemantauan disejumlah tempat wisata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.