4 Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Covid-19
Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil sejumlah kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19 yakni semi lockdown.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim juga akan mengurangi aktivitas kegiatan di luar ruangan.
Dalam penerapan lokal lockdown, Hadi tidak menutup bandara di Kalimantan Timur.
Hadi juga telah meliburkan kegiatan sekolah hingga akhir Maret 2020 ini.
3. Tegal
Kota Tegal, Jawa Tengah juga dikabarkan menerapkan lokal lockdown.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Untuk meminimalisir risiko penularan, Dedy menetapkan status lokal lockdown.
Nantinya, pihak pemerintahan Tegal akan menutup akses keluar dan masuk kota.
Penutupan akan dilakukan menggunakan beton.
Tak sampai di situ, saat melakukan penutupan, lampu di sepanjang ruas jalan juga akan dimatikan.
Keputusan itu mulai diberlakukan, Senin (30/3/2020) mendatang.
Hingga empat bulan mendatang, tepatnya 30 Juli 2020.
Dedy mengambil keputusan untuk lockdown setelah ditemukan satu warga Tegal positif Covid-19.
Kemudian membuat Kota Tegal masuk ke dalam zona merah darurat Corona.
Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker
Baca: Bantu Lawan Corona, Atta Halilintar akan Sumbangkan Penghasilan dari YouTube
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.