4 Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Covid-19
Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil sejumlah kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19 yakni semi lockdown.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Terutama di kawasan Puncak, Bogor serta daerah perbatasan dengan wilayah Depok dan Bekasi.
Ade menambahkan, semi lockdown juga akan fokus pada turis asing.
Di mana nantinya akan dilakukan pengawasan secara ketat.
Yakni seperti memeriksa suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer di sejumlah pintu masuk dan keluar.
Namun Ade tidak memberlakukan pengetatan itu pada wisatawan lokal.
"Makanya kami lakukan semi lock artinya wisata lokal masih boleh, kita persilahkan," terang Ade dikutip dari Kompas.com.
"Tapi yang asing kita ada pengawasan khusus seperti ODP gtu lah karena dari luar negeri," imbuhnya.
2. Kalimantan Timur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) juga telah menetapkan kebijakan dalam upaya mengantisipasi virus Corona.
Baca: Pasar Tanah Abang Tutup Sementara Mulai Hari Ini Kecuali Blok G
Baca: Prediksi WHO Terbukti, Amerika Kini Jadi Pusat Pandemi Corona, Lampaui China dan Italia
Dilansir TribunKaltim, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Senin (16/3/2020) lalu.
Kebijakan yang diberlakukan di Kaltim adalah lokal atau semi lockdown.
"Kita telah menyepakati mengenai situasi ini yang disebut dengan lokal lockdown," jelas Hadi yang dilansir TribunKaltim.Co.
"Pengertian ini seperti semi lockdown," ujarnya.
Nantinya akan dilakukan pengetatan dalam pengawasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.