Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar FKUI Sarankan Lockdown Lokal, Fadli Zon: Sebaiknya Pemerintah Bisa Realisasikan Cepat

Fadli Zon setuju dengan saran Guru Besar FKUI agar pemerintah memberlakukan lokal lockdown.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Guru Besar FKUI Sarankan Lockdown Lokal, Fadli Zon: Sebaiknya Pemerintah Bisa Realisasikan Cepat
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Anggota DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah merealisasikan saran dari akademisi untuk melakukan lockdown lokal.

Lockdown lokal yang dimaksud Fadli Zon yakni untuk wilayah Jabodetabek misalnya.

Tak hanya itu, Fadli Zon juga mengatakan kalau Bansos dan anggaran lainnya bisa digunakan untuk penanganan ini.

Hal itu disampaikan Fadli Zon menyikapi adanya saran dari Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ( FKUI) agar pemerintah melakukan lockdown secara parsial untuk mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Dewan Guru Besar FKUI Siti Setiati mengatakan, berkaca dari negara lain lockdown secara parsial bisa menjadi pilihan bagi Indonesia.

"Lockdown parsial adalah sebuah langkah yang menutup sebuah wilayah/ provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19," ujar Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Dengan cara ini, diharapkan bisa memutuskan rangkaian penularan infeksi baik di dalam maupun di luar wilayah.

Berita Rekomendasi

Menurut Siti, lockdown secara lokal itu disarankan dilakukan selama minimal 14 hari.

Dengan adanya local lockdown, kata dia, negara akan lebih mudah untuk menghitung kebutuhan sumber daya penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS).

Alasan lain mengapa diperlukan local lockdown, kampanye pemerintah soal social distancing belum konsisten diterapkan di masyarakat.

Halaman Selanjutnya ====>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas