Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 31 Maret, Walikota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk

Walikota Tasikmalaya akan berlakukan lockdown lokal atau karantina wilayah sehingga kendaraan umum dilarang masuk ke Kota Tasikmalaya.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Mulai 31 Maret, Walikota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (9/5/2019). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jumlah kasus positif virus corona yang semakin bertambah membuat Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah pencegahan.

Budi Budiman akan menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah di Kota Tasikmalaya.

Rencananya, pemberlakuan karantina wilayah itu akan dimulai terhitung sejak Selasa (31/3/2020).

Lockdown lokal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Budi menjelaskan, karantina wilayahnya itu akan dilakukan dengan melarang semua angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.

Mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara.

Halaman selengkapnya >>> 

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas