Di Tengah Pandemi Corona, Anggota DPR Gelar Rapat Paripurna Siang Ini
Di tengah pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/3/2020) siang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/3/2020) siang.
Ini adalah rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III 2019-2020.
Rapat paripurna merupakan rapat yang bisa dihadiri seluruh anggota DPR RI total 575 anggota dari berbagai partai politik.
Di tengah pandemi virus corona, DPR pun menetapkan tata cara pelaksanaan rapat paripurna yang dituangkan dalam surat bernomor SJ/04594/SETJEN DAN BK-DPRRI/SP.06/03/2020.
Ada sembilan poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna hari ini, di antaranya mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna dan prosedur waspada yang harus dilalui anggota dewan sebelum masuk ke ruang rapat.
"Rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Baca: Penyebar Hoax Jalan Kalimalang Cipinang Melayu Lockdown Dicokok Polisi
Terkait agenda rapat paripurna hari ini, Puan mengatakan tidak ada pengambilan keputusan.
Rapat paripurna hanya menetapkan pembukaan masa sidang setelah DPR menjalani reses sejak 27 Februari 2020.
"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka Masa Persidangan III saja," ujarnya.
Sembilan poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Senin (30/3/3030), pukul 14.00 WIB adalah sebagai berikut.
a. Akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya melalui pintu depan Kantor Pos DPR RI.
b. Yang dapat masuk ke dalam Gedung Nusantara hanya anggota DPR dan petugas persidangan, serta wajib menggunakan pin bagi anggota DPR dan id card bagi petugas persidangan.
c. Sebelum masuk lobi Gedung Nusantara, bagi para anggota DPR dan petugas persidangan, dilaksanakan prosedur tetap Waspada COVID-19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.
d. Pengisian daftar hadir anggota dilaksanakan di lobi Gedung Nusantara di lantai dasar, dengan pengaturan sebagai berikut:
- Pimpinan DPR (minimal dihadiri oleh 3 orang)
- Anggota yang mewakili fraksi 1 orang
- Anggota yang mewakili Komisi dan AKD 1 orang
e. Posisi duduk anggota DPR di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota lainnya
f. Anggota yang tidak hadir secara fisik dalam rapat bisa mengikuti jalannya rapat melalui live streaming TV Parlemen dan virtual melalui aplikasi Zoom Room Meeting. Adapun kode ID joint meeting dan password akan diberikan kepada anggota pada hari Senin, 30 Maret 2020, melalui fraksi-fraksi.
g. Tenaga ahli (anggota, fraksi, dan MKD) dan staf administrasi anggota dan pengunjung lain tidak diperkenankan masuk ke area Gedung Nusantara.
h. Wartawan yang akan meliput, masuk melalui tangga depan Bank Mandiri langsung menuju balkon/boks wartawan di lantai 2 Gedung Nusantara (dengan tetap melalui prosedur Waspada COVID-19), maksimal 10 orang.
i. Perangkat penunjang seperti pengemudi dan aspri anggota, tidak diperkenankan masuk ke gedung DPR, berkumpul/berkerumun di luar gedung, dan di area parkir. Parkir mobil di halaman terbuka dan akan diatur berjarak.
Kabar duka
Pekan lalu, kabar duka datang dari gedung DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Imam Suroso dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (27/3/2020) malam.
Diduga, Imam Suroso meninggal dunia karena terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Kabar tersebut diterima Tribunnews melalui pesan WhatsApp dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan Imam Suroso meninggal dunia.
"Berpulanglah dalam damai dan kasih Tuhan. Kita doakan Pak Imam dilapangkan jalan ke Surga R I P
Barusan saya kontak Pak Agus dir RSUP Kariadi Semarang. Pak Imam masuk RS dgn kategori PDP beberapa hari lalu. Tracing akan disampaikan oleh Gub dan Dinkes Jateng," isi pesan WhatsApp tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau biasa dipanggil Bambang Pacul menyebutkan Imam Suroso meninggal dunia pada pukul 20.50 WIB.
Dari rilis yang diterima Tribunnews, Imam Suroso pada Jumat 20 Maret 2020, melakukan senam bersama warga di Desa Saliyan, Bumi Walisongo, Pati.
Di hari yang sama, Imam Suroso melaksanakan aktivitas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah untuk membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga di Pasar Puri Baru, Kabupaten Kudus.
Kemudian pada Sabtu 21 Maret 2020, Imam Suroso mulai demam tinggi dan mengalami sesak nafas.
Pada Minggu 22 Maret 2020, Imam Suroso mulai dirawat di rumah oleh dokter pribadi di Pati, Jawa Tengah.
Minggu malam, Imam Suroso masuk Rumah Sakit Dr Kariadi, Semarang dan langsung dilakukan perawatan di ruang ICU.
Lalu pada Jumat (27/3/2020) malam hari ini, Imam Suroso dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.50 WIB.
Meninggalnya Imam juga dibenarkan oleh tenaga ahli Imam Suroso, Rudi.
"Iya meninggal tadi sekitar pukul 21.00 WIB tadi," ujar tenaga ahli Imam Suroso, Rudi saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.