Kebijakan Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Tidak Lockdown, Lalu Potong Gaji PNS
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan hingga saat ini Provinsi Jawa Barat tidak ada lockdown skala kota dan kabupaten.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan hingga saat ini Provinsi Jawa Barat tidak ada lockdown skala kota dan kabupaten.
Namun, Jawa Barat memberlakukan tiap daerah dengan Karantina Wilayah Parsial (KWP).
Sementara itu, Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji gubernur dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat selama empat bulan ke depan.
Putusan ini sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).
Emil sapaan akrabnya mengatakan, karantina wilayah dilakukan seizin bupati dan wali kota.
Sedangkan, kebijakan local lockdown hanya bisa dilakukan atas seizin Presiden.
![Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagikan foto pelaksanaan tes masal (rapid test) covid-19 atau virus corona di akun Instagram, Sabtu (28/3/2020)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapid-test-bogor-jawa-barat-3.jpg)
Baca: Gaji PNS di Lumajang hingga Jawa Barat Dipotong, Bantu Penanganan Covid-19
Baca: Update Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 14:00 WIB: Total Kasus 786.608, di Amerika 422 Kasus Baru
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).
Ridwan Kamil menyebut, dirinya telah memberi izin untuk menerapkan KWP di wilayahnya.
"Saya sudah memberikan izin kepada kota kabupaten untuk melakukan namanya karantina wilayah parsial," katanya, dikutip Kompas.com.
Ia juga meminta para awak media untuk tidak menggunakan istilah lockdown.
"Jadi saya titip media tidak menggunakan istilah lockdown gunakan istilah karantina wilayah."
"Karantina wilayah untuk kota kabupaten (tak bisa dilakukan) tanpa seizin Presiden," ungkap Emil.
Emil menjelaskan, KWP yang dimaksud dengan penutupan suatu lokasi atau tempat.
Baca: Waspada Penyebaran COVID-19, Pemkot Solo Siapkan 3 Tempat Karantina untuk Para Pemudik
Baca: Antisipasi Corona, Pemerintah Bagi 4 Kategori WNI Yang Akan Pulang ke Indonesia dari Luar Negeri
Dari tingkat RT hingga kecamatan yang dianggap jadi sumber sebaran Covid-19 itu bisa dilakukan karantina wilayah.
"Jadi menutup sebuah RT itu boleh, menutup RW itu boleh, menutup satu desa itu boleh, kelurahan itu boleh."
"Maksimal sampai di kecamatan, jika daerah itu memberikan sebuah situasi ada penyebaran yang cukup masif di wilayah-wilayah yang terbatas itu," tuturnya.
Adapun KWP sudah diberlakukan di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi karena adanya lonjakan kasus virus corona yang baru ditemukan dalam proses rapid test beberapa waktu lalu.
Emil juga memastikan para Aparat Sipil Negara (ASN) akan dipotong gajinya yang dilakukan dengan adil dan proporsional.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (31/3/2020).
Ia menambahkan, gaji para ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat nantinya akan disumbangkan untuk mengurangi beban masyarakat.
![Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil putuskan siswa Bbelajar di rumah dua pekan terkait merebaknya virus Corona di Indonesia](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-putuskan-siswa-belajar-di-rumah-dua-pekan.jpg)
Baca: Semua Fraksi Sepakat Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Hadapi Pandemi Corona
Baca: Dugaan Antonio Cassano Dibalik Pemotongan Gaji yang Dilakukan Juventus
"Jadi nanti sedang diatur bahwa ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur."
"Kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan persentase yang adil dan proporsional," papar Emil.
Emil mengatakan, pemotongan gaji itu juga disesuaikan dengan kemampuan ASN masing-masing.
"Jadi tidak sama, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil mengimbau masyakarat yang memiliki kelebihan harta dapat menjadi donatur.
Sehingga dapat menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial.
Baca: Soal Gaji Cuma 25 Persen di Masa Pandemi Corona, Kapten Bhayangkara FC: Kasihan Pemain Bergaji Kecil
Baca: Cerita Aktor Detri Warmanto Sembuh dari Corona setelah 2 Minggu Karantina Tanpa Minum Obat
Baca: Cerita Warga Surabaya yang Berhasil Sembuh dari Covid-19: Virus Ini Rusak Fisik dan Mental
Sementara itu, Emil menjelaskan, persoalan wabah virus corona ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para ASN.
Ia pun meyakini tidak akan ada penolakan dari para ASN karena gaji mereka yang dipotong selama empat bulan.
Mengingat pendapatan seluruh ASN sudah meningkat sejak Januari 2020.
Ridwan Kamil menyebut, pendapatan mereka yang besar ditambah dengan tunjangan yang meningkat.
"Ini adalah kewajiban bersama kita, jadi tidak ada istilah menolak, tidak menolak."
"ASN Jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan," kata Emil, dikutip Kompas.com.
Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB: 409 Kasus Baru di Amerika, Total 164.253 Positif
Baca: Pandemi Covid-19 Tak Halangi Indonesia Ekspor Perdana Beras ke Singapura
Menurutnya, pemotongan gaji para ASN tidak akan memberatkan mereka.
Para ASN diyakini masih mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga dengan gaji yang diterima meski pendapatan dipotong.
Emil menambahkan, profesi sebagai ASN masih beruntung dibandingkan pekerjaan lainnya yang belum tentu mendapat gaji sekaligus tunjangan.
"Mungkin saya kira tidak akan memberatkan, mereka masih lebih beruntung dibanding profesi lain," ungkap Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.