Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tarif Listrik 450 VA yang Digratiskan, PLN Sebut Implementasi Akan Diinfokan Lebih Lanjut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik selama tiga bulan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Tarif Listrik 450 VA yang Digratiskan, PLN Sebut Implementasi Akan Diinfokan Lebih Lanjut
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
Petugas memperbaiki jaringan listrik di jalan Kelud Raya, Kota Semarang, Jateng, Kamis (19/3/2015). Pemerintah akan menaikan tarif listrik pada awal April 2015 untuk pelanggan rumah tangga dengan batas daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan pemotongan hingga menggratisan tarif listrik selama tiga bulan.

Yakni membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Selain itu, pelanggan listrik 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan mendapatkan diskon 50 persen.

Terkait dengan hal itu, Vice Presdient Public Relation PLN, Dwi Suryo menegaskan, implementasi penerapan kebijakan itu akan dinformasikan lebih lanjut.

Petugas melakukan perbaikan listrik di Jalan Tampomas Utara, Kota Semarang, Jateng, Selasa (12/4/2016). Tarif listrik akan mengalami kenaikan per 1 Juli 2016 mendatang untuk kategori rumah tangga 900VA naik sebesar 140 persen. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
Petugas melakukan perbaikan listrik di Jalan Tampomas Utara, Kota Semarang, Jateng, Selasa (12/4/2016). Tarif listrik akan mengalami kenaikan per 1 Juli 2016 mendatang untuk kategori rumah tangga 900VA naik sebesar 140 persen. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Kepada Tribunnews.com, Dwi mengatakan untuk teknis penerapan kebijakan tersebut sudah ada peraturannya.

Namun, ia enggan membeberkan bagaimana teknis penerapan kebijakan tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir karena pihak PLN akan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana teknisnya, ya teknisnya kan tentu ada peraturan."

"Mekanisme seperti apa dan sebagainya memang sudah dikoordinasikan tapi pelanggan nggak usah ini dulu."

"Udahlah yang penting nanti kita laksanakan, teknisnya seperti apa ya nanti kita kasih tahu," terang Dwi melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com.

Dwi mengatakan, pihaknya telah mengetahui siapa saja keluarga yang menggunakan listrik daya 450 VA pun dengan pelanggan listri 900 VA.

Baca: Polri Tangani 63 Kasus Hoaks Terkait Pandemi Corona

Ia mengatakan, semua data tersebut ada di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).


"Kita tahu kok 450 VA itu yang pakai siapa, yang jelas ada di TNP2K," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas