Masa Pengisian Sensus Penduduk Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Ini Caranya
Sensus Penduduk 2020 dilakukan melalui online lewat situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, simak panduannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk 2020 online rencananya berlangsung mulai pertengahan Februari hingga 31 Maret 2020.
Namun karena adanya wabah pandemi Covid 19 yang sedang merebah di Indonesia, BPS akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online ini.
Masa pengisian sensus penduduk online ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Sedangkan untuk pelaksanaan sensus wawancara, juga akan diundur yaitu mulai tanggal 1 September 2020 hingga 30 September 2020.
Baca: Jika Terpaksa Harus Keluar Rumah di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan Khusus Ganjar Pranowo untuk Warga
Hal ini merupakan tindakan dan upaya pihak BPS untuk mengurangi resiko kesehatan saat melakukan pendataan ke rumah.
Maka, dengan ini diharapkan akan ada lebih banyak masyarakat yang berpartisipasi mengisi sensus penduduk.
BPS selalu mengimbau masyarakat agar mengikuti sensus penduduk dan berpartisipasi dalam mendata perkembangan penduduk Indonesia.
Maka pastikan Anda tercatat secara mandiri di laman resmi yang disediakan BPS, dan jangan sampai lupa untuk mengisi sensus online.
Saat ini 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.
Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Dengan adanya sensus penduduk secara online, bisa memudahkan masyarakat untuk mencermati sendiri data diri dan keluarganya masing-masing.
Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online
Anda dapat mengakses situs tersebut melalui komputer, ponsel, maupun tablet.
BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.