Masa Pengisian Sensus Penduduk Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Ini Caranya
Sensus Penduduk 2020 dilakukan melalui online lewat situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, simak panduannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.
Namun, sebelum melakukan pengisian sensus sebaiknya Anda menyiapkan beberapa dokumen pribadi.
Jika Anda belum mengisi sensus penduduk secara online, Anda akan didatangi petugas sensus untuk melakukan sensus wawancara pada tanggal 1-30 September 2020.
Tim BPS mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan dapat mengenali petugas BPS resmi yang nantinya akan datang ke lokasi untuk melakukan pendataan.
Kenali petugas sensus, Petugas Sensus BPS ini nantinya akan melakukan penyensusan penduduk bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus secara online.
Lalu seperti apa identitas petugas sensus yang resmi dari BPS?
Berikut identitas petugas sensus, dilansir Twitter @bps_statistics:
1. Petugas memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS di bagian dada kiri dan juga terdapat tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.
2. Petugas membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.
3. Petugas sensus juga memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.
4. Setiap petugas sensus akan membawa surat tugas resmi dari BPS Kabupaten/Kota setempat.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.