Politikus PAN Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda dan Fokus Tangani Corona
Fraksi PAN menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendapatkan sorotan publik seperti Omnibus Law Cipta Kerja agar ditunda pembahasannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah dan DPD sesuai kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I," ujar Puan saat rapat paripurna.
Sejumlah RUU tersebut di antaranya, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Kemudian, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang merupakan carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2014-2019.
"DPR dan Pemerintah sepakat untuk melanjutkan Pembahasan Tingkat I," papar Puan.
Selanjutnya, RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah diusulkan oleh DPD RI dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
Menurutnya, terdapat 50 judul RUU yang telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada tahun 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.