Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta Diutamakan Korban PHK Akibat Covid-19

Simak cara pendaftaran kartu Pra Kerja yang rencananya dibuka di bulan April ini. Kini Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK akibat Covid-19

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta Diutamakan Korban PHK Akibat Covid-19
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi Anda yang hendak mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri.

Diperkirakan, pendaftaran Kartu Pra Kerja bakal dibuka di bulan April 2020 ini.

Hal ini berdasar keterangan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyebut pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dimulai dua pekan setelah diluncurkan pada 20 Maret lalu.

Dengan demikian, seharusnya pendaftaran Kartu Pra Kerja sudah dibuka pada Jumat, 3 April besok.

Baca: Jokowi Naikkan Anggaran Kartu Pra Kerja Jadi Rp 20 Triliun untuk 5,6 Juta Penerima

Namun, hingga saat ini belum ada informasi terbaru kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka. 

Dikutip dari website resmi Kementerian Tenaga Kerja, kemnaker.go.id, Kamis (2/4/2020), terdapat perubahan prioritas penerima Kartu Pra Kerja. 

Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan semula Kartu Pra Kerja ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).

Berita Rekomendasi

Namun Kartu Prakerja akhirnya mengalami perubahan skema untuk merespon dampak Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengubah kebijakan Kartu Prakerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet.

Saat ini, Kemenaker telah meminta Dinas Tenaga Kerja se-Indonesia untuk menginventarisis data pekerja yang dapat menerima Kartu Pra Kerja, terutama pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat wabah Covid-19.

"Kami harap para Kadisnaker segera mengumpulkan dan melaporkan data pekerja ter-PHK dan dirumahkan baik pekerja formal dan informal serta UMKM terdampak Covid-19 untuk mendapatkan kartu prakerja," kata Ida Fauziyah saat Rakor program Kartu Prakerja melalui teleconference dengan para Kadisnaker se-Indonesia di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Baca: Dampak Corona, Pemerintah Percepat Implementasi Program Kartu Pra Kerja

Ida melanjutkan, para kadisnaker diminta melaporkan data lengkap by name- by address yang dikirim berupa nama karyawan; nomor kontak; NIK; email; dan pekerjaan.

Pengumpulan dan pelaporan data diharapkan dapat segera dilakukan dalam minggu ini agar proses pelatihan berbasis kartu prakerja bisa dimulai.

“Semakin cepat data terkirim, akan semakin cepat kartu prakerja diluncurkan untuk memperoleh akses layanan pelatihan secara online terutama bagi karyawan ter-PHK maupun dirumahkan," kata Ida.

Syarat Pencari Kartu Pra Kerja

Menaker Ida menambahkan pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program Kartu Prakerja sepanjang memenuhi persyaratan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas