Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta Diutamakan Korban PHK Akibat Covid-19

Simak cara pendaftaran kartu Pra Kerja yang rencananya dibuka di bulan April ini. Kini Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK akibat Covid-19

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta Diutamakan Korban PHK Akibat Covid-19
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja 

Syaratnya penerima Kartu Prakerja berusia di atas 18 tahun, mengalami PHK atau dirumahkan.

"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," katanya.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Dikutip dari website Kemenaker, pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di website prakerja.go.id. 

Dilihat Tribunnews.com pada Kamis sore, belum ada kanal pendaftaran di website tersebut. 

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari kanal FAQ prakerja.go.id:

1. Membuat Akun

Berita Rekomendasi

Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di laman prakerja.go.id.

Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah.

Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Berikut panduan membuat akun:

- Masukkan email atau nomor ponsel.

- Klik Daftar.

- Selanjutnya pilih metode verifikasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas