Jokowi Pilih PSBB untuk Hindari Tanggung Jawab Beri Pangan Rakyat? Zainal Arifin: Mungkin Ya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar) untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar) untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Namun, langkah tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Banyak pihak bertanya-tanya mengapa Jokowi tidak memilih langkah untuk melakukan karantina wilayah.
• MUI Minta Warga Tak Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona: Harus Bisa Menerima
Tak sedikit orang yang menduga bahwa langkah tersebut diambil karena pemerintah tidak mau menanggung pangan rakyat.
Di acara Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu (3/2/2020), Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin Mochtar menilai bahwa semua kemungkinan bisa terjadi.
Apalagi menurutnya, pemerintah tidak menjelaskan secara detail mengapa mengambil langkah PSBB.
"Mas Zainal melihat apakah Presiden kemudian memilih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini menghindari tanggung jawab negara, misalnya memilih karantina wilayah harus menanggung pangan warganya termasuk juga dengan ternak sesuai dengan pasal 59 undang-undang kekarantinaan kesehatan?," tanya presenter.
"Kalau bicara soal mungkin, pasti mungkin ya tapi apakah sebenarnya alasan sesungguhnya di balik politik hukum memilih PSBB itu sendiri tidak paham."
"Karena apa? Karena itu sendiri tidak dibicarakan secara detail," jawab Zainal.
Jika karantina wilayah disebut menghindari tanggung jawab negara, namun yang membuatnya bertanya pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial hingga Rp 405, triliun meski memilih PSBB.