Syekh Puji Nikahi Anak Usia 7 Tahun, LSM Sebut Kejahatan Seksual Luar Biasa: Bisa Dihukum Kebiri
Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan tanggapan soal kabar Syekh Puji yang menikah lagi dengan anak usia 7 tahun.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan tanggapan soal kabar Syekh Puji (54) yang menikah lagi dengan anak usia 7 tahun.
Syekh Puji belakangan ini memang tengah heboh diperbincangkan.
Pria yang bernama lengkap Purnomo Cahyo Widianto ini dikabarkan menikah lagi dengan anak yang masih berusia belia, 7 tahun.
Kabar tersebut menjadi sorotan publik.
Banyak yang merasa geram dengan perbuatan Syekh Puji.
Bahkan artis Nafa Urbach turut angkat bicara.
• Syekh Puji Dikabarkan Nikah Lagi dengan Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Murka, Sebut Tak Bermoral
• Harta Syekh Puji Tercatat Puluhan Miliar, Ini Profesinya & Kabar Gadis 12 Tahun yang Dulu Ia Nikahi
Ia mengungkapkan kegeramannya dan sebut Syekh Puji tidak bermoral.
Hal itu diungkapkan di laman Instagramnya.
Nafa Urbach bahkan turut menandai akun KPAI, memberitahukan kejadian tersebut.
• Ingat Ulfa Istri Syekh Puji? Viral karena Menikah di Usia 12 Tahun, Kini Penampilannya Beda Drastis
Nama Syekh Puji memang tidak asing lagi.