Cara Dapat Kuota Internet XL Gratis 2GB per Hari, Bisa Update Corona hingga Ruang Guru, Ini Caranya
Bagi para pelanggan XL Axiata, Anda masih bisa menikmati bebas akses ke berbagai aplikasi maupun portal belajar online hingga website pemerintah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Bagi para pelanggan XL Axiata, Anda masih bisa menikmati bebas akses ke berbagai aplikasi maupun portal belajar online hingga website pemerintah.
Nantinya, Anda bisa update info seputar Corona secara gratis.
Jadi, aktifkan kuotanya tiap minggu di aplikasi myXL Prepaid, myXL Postpaid, dan AXISnet untuk menikmati keuntungannya.
Pelanggan XL Axiata akan mendapatkan bebas akses dengan kuota 2GB per hari, selama periode 1-14 April 2020, sebagaimana dilansir xl.co.id.
Selanjutnya, kuota berlaku untuk seluruh pelanggan XL Axiata.
Di antaranya XL Prabayar, XL Prioritas, XL HOME, XL Business Solutions, dan AXIS.
Berikut daftar aplikasi dan website yang bisa diakses tanpa tambahan biaya:
- Website Pemerintah
1. Info Update Corona (Covid-19)
Link: https://corona.jakarta.go.id dan https://covid19.kemkes.go.id
2. Kementrian Kesehatan
Link: https://infeksiemerging.kemkes.go.id
3. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Link: https://belajar.kemdikbud.go.id
- Pendidikan Online
1. Ruang Guru
Link: https://ruangguru.com
2. Udemi
Link: https://www.udemy.com
Baca: XL Gratis Kuota 2GB/Hari Diperpanjang hingga 14 April, Ini Daftar Aplikasi & Website Bebas Akses
3. Zenius
Link: https://www.zenius.net
4. Rumah Belajar
Link: https://belajar.kemdikbud.go.id
5. Spada Indonesia
Link: https://spada.kemdikbud.go.id
6. Kelas Pintar
Link: https://kelaspintar.id
7. Quipper School
Link: https://www.quipper.com/id/school/teachers/
8. Sekolahmu
Link: https://www.sekolah.mu/tanpabatas
Benefit tidak termasuk kursus gratis atau akses premium.
Selain itu, Anda juga bias mengakses website Lembaga Pendidikan dan universitas, Corporate Social Responsibility, dan aplikasi produktivitas.
Info tentang kuota gratis XL 2GB per hari, periode 1-14 April 2020 >>> KLIK
Syarat dan Ketentuannya:
Bebas Akses Website dan Aplikasi
- Kuota berlaku untuk seluruh pelanggan XL Axiata (XL Prabayar, XL Prioritas, XL HOME, XL Business Solutions, dan AXIS)
- Pelanggan XL Axiata akan mendapatkan BEBAS AKSES dengan kuota 2GB per hari, selama periode 1 s.d 14 April 2020
- Pelanggan perlu melakukan aktivasi paket tersebut di aplikasi myXL Prepaid, myXL Postpaid, dan AXISnet untuk menikmati benefitnya.
Baca: Cara Aktifkan Paket Internet Telkomsel CloudX 30GB Cukup Bayar Rp 10
- Setelah pelanggan melakukan aktivasi, maka pelanggan akan mendapatkan bonus kuota 2GB/hari yang berlaku selama 7 hari
- Bonus Kuota 2GB akan di reset setiap harinya, dan tidak berlaku akumulasi jika kuota pada hari sebelumnya tidak terpakai
- Kuota dapat dinikmati dari jam 00.00-24.00 dan berlaku di jaringan 2G/3G/4G
- Pelanggan XL Axiata dapat menggunakan kuota 2GB untuk akses ke website dan aplikasi tertentu tanpa memotong kuota paket (jika ada) atau tidak dikenakan tarif PAYU (jika tidak memiliki paket internet)
- Jika kuota sudah habis, pelanggan akan dikenakan tarif dasar internet atau menggunakan kuota paket (jika ada)
Bebas Biaya Telpon ke Hotline COVID-19 dan Hotline Siaga Bencana
- Bebas biaya nelpon ke nomor hotline untuk mengetahui informasi, keluhan penyakit dan gejala virus COVID-19.
- Pelanggan XL Axiata dapat melakukan panggilan ke 119 atau 112 tanpa biaya
- Jumlah nelpon dan durasi tidak dibatasi setiap harinya
- Nomor tujuan adalah 119 atau 112 dan tidak ada penambahan kode wilayah didepannya
- Pelanggan yang menggunakan kode wilayah (021, 022, dll) akan dikenakan tarif dasar
- Hotline COVID-19 bisa diakses melalui nomor telpon berikut:
- 119 (Hotline COVID-19), berlaku Nasional
- 112 (Hotline Siaga Bencana), berlaku dibeberapa Kota atau Kabupaten.
Di antaranya Majalengka, Tarakan, Kudus, Makassar, Bogor, Padang Pariaman, Blitar, Magelang, Samarinda, Probolingo, Kota Solok, Kabupaten Sleman (bukan kota Yogyakarta), Kota Tarakan Kalimantan, Kab. Demak Jawa Tengah, Kab Gresik Jawa timur, dan Kab. Kolaka, Sulawei Tenggara.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)