Diberi Waktu 2 Hari oleh Jokowi, Ini Rencana Menkes Terawan terkait Aturan PSBB Cegah Virus Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Setelah mengambil sikap tersebut, Jokowi kemudian memerintahkan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk segera menyiapkannya.
• Disebut Pembisik Jokowi soal Kebijakan Virus Corona, Luhut: Suruh Buktiin, Nanti Saya Cium Tangannya
Dalam rapat terbatas melalui video konferensi, Kamis (2/3/2020), Jokowi memberikan tenggat waktu 2 hari untuk merencanakan dan menyiapkan aturan ataupun prosedur penerapan PSBB.
Mulai dari bagaimana kriteria suatu daerah bisa menerapkan status PSBB ataupun langkah pemda setelah PSBB telah ditetapkan.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>