Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diberi Waktu 2 Hari oleh Jokowi, Ini Rencana Menkes Terawan terkait Aturan PSBB Cegah Virus Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Diberi Waktu 2 Hari oleh Jokowi, Ini Rencana Menkes Terawan terkait Aturan PSBB Cegah Virus Corona
TRIBUNNEWS/MAFANI FIDESYA
Menkes Terawan Agus Putranto 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Setelah mengambil sikap tersebut, Jokowi kemudian memerintahkan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk segera menyiapkannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar rapat terbatas (ratas) jelang menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar rapat terbatas (ratas) jelang menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

 Disebut Pembisik Jokowi soal Kebijakan Virus Corona, Luhut: Suruh Buktiin, Nanti Saya Cium Tangannya

 

Dalam rapat terbatas melalui video konferensi, Kamis (2/3/2020), Jokowi memberikan tenggat waktu 2 hari untuk merencanakan dan menyiapkan aturan ataupun prosedur penerapan PSBB.

Mulai dari bagaimana kriteria suatu daerah bisa menerapkan status PSBB ataupun langkah pemda setelah PSBB telah ditetapkan.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas