Jasa Marga Evakuasi Nissan GT-R Yang Tewaskan Wakil Jaksa Agung di Tol Jagorawi
Kendaraan Nissan Skyline GT-R 35 dengan nomor polisi (nopol) B 9 PAF yang dikendarai oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan, petugas melakukan penanganan dan mengevakuasi korban dan kendaraan dampak dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya pada Km 13+000, pada Sabtu (4/4) pukul 14.26 WIB.
Kendaraan Nissan Skyline GT-R 35 dengan nomor polisi (nopol) B 9 PAF yang dikendarai oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan seorang kawannya melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan, dan kemudian terbakar.
Baca: Wanita Hamil Pasien Corona di Sumut Akhirnya Meninggal Dunia
Baca: Penumpang Bus Malang-Jombang Meninggal di Perjalanan: Petugas Evakuasi Berbaju Hazmat
Baca: Polisi Makin Tegas, Cegah Penularan Covid-19, Kerumunan Massa Akan Dibubarkan
"Pukul 15.40 WIB penanganan kendaraan terbakar telah selesai, kendaraan terbakar di bawa ke Unit Laka Lantas Pancoran," ujar Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Irra menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Sementara, petugas Mobile Customer Service Jasamarga Tollroad Operator dan pihak Kepolisian melakukan pengaturan lalulintas di lokasi kejadian.
Sementara itu, terdapat 1 korban jiwa dan langsung dibawa ke RS Polri Jakarta, serta 1 korban luka ringan yang langsung dilarikan ke RS Bina Husada.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas penanganan kecelakaan ini dan mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu. Patuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan," pungkasnya.