Umat Islam Diimbau Beribadah Tarawih dan Salat Id di Rumah Selama Masih Ada Pandemi Covid-19
PP Muhammadiyah dan PBNU mengimbau umat Islam untuk salat tarawih dan salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing selama masih pandemi corona.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, PBNU meminta pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk gugus tugas NU peduli COVID-19 segera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran dan Protokol COVID-19 yang sudah ditentukan PBNU.
"Kepada seluruh pengurus wilayah Nadlatul Ulama dan pengurus cabang Nadhlatul Ulama yang belum membentuk Gugus tugas Nu-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan social ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU," bunyi edaran tersebut.
Berikut isi surat edaran PBNU tersebut.
Sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, sebelumnya PBNU telah menerbitkan Surat Instruksi nomor 3945/C.I34/03/2020 tentang protocol Nu Peduli Covid-19 dan surat Instruksi Nomor 3952/C.I34/03/2020.
Sebagai upaya lanjut, khususnya menyambut dan melaksanakan peribadatan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Baca: Banyak Ditolak Warga yang Takut, Jenazah Positif Covid-19 Aman Dikuburkan & Sudah Dibungkus Berlapis
1. Kepada seluruh pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus majelis wakil cabang, pengurus ranting dan pengurus anak ranting, serta lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah, seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahad, menajalankan do'a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya, termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah daerah masing-masing
2. Kepada seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus tugas Nu-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus tugas Penanggulan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU. Gugus Tugas Nu-Peduli Covid-19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan-relawan Nu tentang NU-Peduli Covid-19, silakan hubungi Call Center Nu-Peduli Covid-19 : +6281389798679 melalui Telegram dan WhatsApp dan ikuti Official Account. Instagram @nupedulicovid19,twitter@nupedulicovid19, Facebook: @nupedulicovid19.
Baca: Mitos Soal Virus Corona yang Masih Dipercaya & Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Cara Sederhana Ini
3. Kepada seluruh umat Islam pada umumnya dan warga Nahdlatul Ulama pada khususnya agar terus memperkuat tali silaturahim dan hubungan sosial antar sesama dalam momentum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan social (Social distancing) dan menjaga jarak fisik (Pshycial distancing) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing-masing.
4. Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan himbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran. (chaerul/tribunnetwork/cep)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.