Legislator PAN Desak Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Baru, Alihkan Anggaran untuk Covid-19
Ia mengusulkan anggaran pembangunan IKN untuk dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR fraksi PAN Guspardi Gaus mendesak pemerintah menunda rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di saat ada pandemi Corona (Covid-19) sekarang ini.
Ia mengusulkan anggaran pembangunan IKN untuk dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Melihat pada penyebaran Covid-19 yang menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, pemindahan IKN hendaknya ditunda dulu," kata Guspardi kepada Tribun, Senin (6/4/2020).
Untuk 2020, lanjut dia, total APBN yang telah disepakati adalah Rp2.540 triliun.
Baca: Ikuti Anjuran WHO, Pemerintah Indonesia Wajibkan Warga Gunakan Masker Saat ke Luar Rumah
Dalam komposisi APBN tersebut, anggaran pembangunan infrastruktur mencapai Rp 400 triliun, termasuk anggaran pemindahan ibu kota.
Guspardi meminta pemerintah secepatnya melakukan pengalihan anggaran dari pos-pos APBN, terutama dari anggaran infrastruktur.
"Sehingga penyebaran Covid-19 yang semakin pesat bisa ditekan," ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI ini menyampaikan keselamatan setiap warga negara harus menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan wabah virus ini ketimbang masalah pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah dewasa ini harus memfokuskan kepada tindakan extraordinary untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis Pandemic Covid-19. Fokus kepada penyebab utama Covid-19 bukan akibatnya (ancaman krisis ekonomi)," katanya.
Baca: Hadiri Pemilihan Ketua MA, Hakim Agung Gunakan Toga Emas, Masker dan Sarung Tangan
Politikus PAN ini juga mengingatkan pemerintah, rakyat Indonesia lebih membutuhkan terhadap persoalan keterjaminan kebutuhan bahan pangan, perlindungan keselamatan, dan terjaminnya kesehatan dalam menghadapi pandemi Virus Covid-19.
"Pemerintah hendaknya menghentikan dulu upaya melanjutkan rencana pindah ibu kota dan pembangunan ibu kota baru. Ini mengingat kondisi keuangan negara yang juga terbatas," ucapnya.
Ia berharap kebijakan Pemerintah untuk memperluas program perlindungan sosial seperti PKH dan BLT untuk masyarakat miskin dan rentan miskin bisa segera direalisasikan.
Namun yang perlu juga mendapat perhatian adalah para pekerja informal dan UMKM kita yang jumlahnya mencapai 59 juta jiwa.
"Harus ada insentif fisikal yang layak bagi mereka," pungkasnya.