Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Melalui www.prakerja.go.id, Dibuka Mulai Minggu Kedua April 2020

Kartu Pra Kerja kabarnya akan dirilis oleh pemerintah pada bulan April 2020 ini, Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Melalui www.prakerja.go.id, Dibuka Mulai Minggu Kedua April 2020
prakerja.go.id
Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Melalui www.prakerja.go.id, Dibuka Mulai Minggu Kedua April 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Pra Kerja kabarnya akan dirilis oleh pemerintah pada bulan April 2020.

Nantinya dengan kartu Pra Kerja, para pemilik akan mendapatkan bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Namun, masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.

Dalam tayangan Breaking News Metro TV, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa ia akan segera memberlakukan implementasi kartu Pra Kerja.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para pegawai yang mengalami PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, atau para pengusaha micro yang kehillangan pasar dan omset.

Baca: Syarat Lengkap Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Dampak Corona, Digaji 1 Juta per Bulan

Baca: Ini Syarat Dapat Kartu Pra Kerja Setelah PHK karena Virus Corona, Bisa Dapat Gaji 1 Juta Per Bulan

Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa alokasi yang disediakan untuk kartu Pra Kerja ini adalah sebesar Rp 10 Triliun, yang nantinya perorangan akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun.

Berita Rekomendasi

Kartu Pra Kerja ini memang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Lalu apa saja manfaat dari kartu Pra Kerja?

1. Para pemilik kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online.

2. Para pemilik kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat peatihan secara online maupun offline.

3. Yang terakhir, pastinya para pemilik kartu prakerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).
Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020). (Youtube Kemenko Perekonomian)

Namun untuk memiliki kartu Pra Kerja ini, terdapat beberapa syarat yang harus diikuti, sebagai berikut:

- Calon pemilik kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas