Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak akan Membebaskan Narapidana Kasus Korupsi

Jokowi menegaskan tidak akan membebaskan narapidana kasus korupsi. Bahkan rencana tersebut sama sekali tidak pernah dibicarakan dalam rapat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden Jokowi Tegaskan Tidak akan Membebaskan Narapidana Kasus Korupsi
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat melalui telekonference, Jumat (3/4/2020). 

Belakangan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menegaskan pemerintah tidak ada rencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Agar clear ya, sampai sekarang pemerintah tidak merencanakan mengubah atau mereivisi PP 99 Tahun 2012. Juga tidak memberikan remisi atau pembebasan bersyarat kepada pelaku atau kepada narapidana korupsi juga tidak terhadap teroris juga tidak terhadap bandar narkoba," kata Mahfud, saat menyampaikan keterangan melalui video yang tersebar luas, Sabtu (4/4/2020) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas